• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 08:15 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Nasib Warga Mekarsari, Lapor Tambang Ilegal Tak Digubris, Malah Dijerat Hukum

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Kasus pembakaran ban bekas milik perusahaan tambang ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, resmi naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.

Keputusan ini langsung menuai kecaman dari warga setempat, yang menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Mereka mempertanyakan mengapa tindakan hukum justru diarahkan kepada mereka, sementara pengusaha tambang ilegal yang merusak lingkungan selama bertahun-tahun masih dibiarkan tanpa tersentuh hukum.

Muntadir, salah seorang warga, menyatakan bahwa langkah ini sangat tidak adil, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal jauh lebih besar dibandingkan dengan insiden pembakaran ban bekas.

Baca juga:7 Warga Mekarsari Diperiksa Polisi Setelah Memprotes Kerusakan Jalan oleh Truk Galian

“Keputusan ini sangat tidak masuk akal. Kami mengalami kerugian lebih parah, mulai dari jalan yang rusak, sawah yang terdampak erosi dan sedimentasi, hingga ancaman longsor dan banjir akibat perubahan struktur tanah. Tapi justru kami yang ditindak,” ujarnya.

Ketidakadilan semakin terasa karena tiga laporan warga terkait aktivitas tambang ilegal yang telah diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten sejak dua bulan lalu hingga kini belum menunjukkan perkembangan.

Sebaliknya, ketika warga melakukan aksi spontan sebagai bentuk protes, mereka justru dikenai pasal penghasutan dan pengrusakan.

Baca juga:Pelaku Pembongkaran Segel Milik ESDM di Galian Tambang Ilegal Mekarsari Belum Terungkap

“Kami sudah melaporkan aktivitas tambang ilegal ini sebanyak tiga kali, dua kali ke Polres Lebak dan satu kali ke Polda Banten. Tapi hasilnya nihil. Tapi begitu kami melakukan aksi, langsung ada tindakan hukum,” tegas Muntadir.

Situasi ini semakin memperkuat anggapan bahwa hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Terlebih, lokasi tambang ilegal yang menjadi permasalahan sudah disegel oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten karena dinyatakan melanggar ketentuan rencana tata ruang wilayah Kecamatan Rangkasbitung.

Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setiawan menyatakan bahwa pihaknya berharap perkara ini dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah karena tergolong perkara ringan.

Baca juga:IMALA Desak Pemkab Lebak Copot Oknum Pegawai Inspektorat yang Diduga Terlibat Skandal Tambang Ilegal

“Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan secara damai melalui komunikasi antara pelapor dan terlapor. Jika memungkinkan, kami akan mengupayakan pendekatan Restorative Justice,” ujar Kombes Dian.

Namun, pernyataan ini belum meredakan kekecewaan warga yang tetap menuntut keadilan dan penindakan tegas terhadap tambang ilegal yang telah merusak lingkungan mereka.

Post Views: 419
Tags: ESDM Provinsi BantenGalian cPembakaran BanPenegakan HukumPolda BantenTambang IlegalWarga Lebak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Musrenbang 2025: Menuju Pembangunan Berkelanjutan di Kecamatan Carenang

Next Post

Wakil Ketua DPRD Bersama Disperindag Sidak Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Serang

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Wakil Ketua DPRD Bersama Disperindag Sidak Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Ciruas, Pemilik Bangunan Serang Petugas

8 bulan ago
0

Oknum PNS di Lingkungan Setda Kabupaten Serang diduga Melakukan Pelecehan

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id