WALAN.ID – Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah menuding e Catalog hanya membuka ruang koruptif dan by desain yang diduga dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.
Menurutnya, seperti PT Ris Putra Delta yang sedang mengerjakan proyek pekerjaan jalan Taman Sumur Jaya Ujung Kulon dengan nomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024 dengan nilai kontrak Rp. 87,8 Miliar diduga bermasalah.
“Justru e-katalog ini membuka ruang koruptif dan by desain karena PT ris putra delta dipilih oleh ppk di etalase produk e-katalog LKPP Lokal banten, bukan tender melalui di LPSE,” ungkap Anggota Dewan Musa Weliansyah, kepada Haluankita.com, Senin(28/10/2024).
Rekontruksi Jalan Taman Sumur Jaya Milik DPUPR Banten Rp.87,6 Miliar Dinilai Asal dan By Desain
Lebih lanjut, Musa menjelaskan seharusnya proyek pekerjaan kontruksi dengan nilai Rp.87,8 Miliar tersebut melalui tender di LPSE, Namun Kata dia, malah proyek itu di paksakan melalui e-Catalog.
“Harusnya perkerjaan kontruksi 87 Milyar itu melalui tender di LPSE jangan dipaksakan melalui e-katalog,”terangnya.
Masih kata Musa, e-Catalog berpotensi KKN pasalnya terkait proyek strategis seperti rekontruksi jalan sumur taman jaya Pandeglang itu persoalan Label prodak beton yang digunakan tidak sesuai dengan yang ada pada etalase produk E-katalog LKPP.
Astra Tol Cipali Pastikan Proyek Penambahan Lajur ke 3 Berjalan Sesuai dengan Rencana
Ia menegaskan syarat memasukan suatu prodak dalam etalase E-katalog itu sudah cukup jelas didalam peraturan LKPP Nomor 122 tahun 2022 semua bisa membacanya, dan prodak apapun yang tidak memiliki legal standing atau ilegal tidak bisa dimasukan pada etalase produk E-katalog LKPP.
“Artinya jelas ketika PPK di PUPR Banten memilih salah satu produk beton pada etalase E-katalog LKPP yang dijual atau ditawarkan oleh perusahaan jasa konstruksi tentunya harus terpenuhinya sarat yang telah ditentukan dan surat pesanan itu pasti mencantumkan Spesifikasi, Merek produk/label dan legalitasnya sesuai dengan yang ada pada etalase produk E-Katalog LKPP.
Sebelumnya, Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marjan mengatakan mengatakan soal Batching plant yang diduga beragam ataupun transportir, Ia menegaskan bahwa plant cuma satu yaitu PT Sadulur Beton.
DPUPR – UNISBA Lakukan Kajian RTRW Kabupaten Serang
“Itu dari Sadulur Beton yang ada di Panimbang, jadi tidak ada itu yang bermacam macam”ujarnya.
Masih kata Arlan, terkait dokumen yang diduga adanya manipulasi data lelang PT RIS Putra Delta yang beralamat Surabaya Jawa Timur secara proses melalui e-Catalog bukan tender.
“Nih saya kasih tahu ini hasil E Catalog dan ini bukan tender, jadi harus dipahami juga prosesnya,”jelasnya.
Untuk diketahui pembangunan ruas jalan sumur taman jaya bernomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJ.STJ/BBM/DPUPR/II/2024 dengan nilai kontrak Rp. 87.865.159.000,00 dengan sumber biaya APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan 300 hari kalender yang dimenangkan PT Ris Putra Delta diduga by desain dan bermasalah.