• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 08:16 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Mahasiswa Sebut BKD tidak Serius Tangani Soal Pungli di Dinkes Banten

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Soal dugaan pungutan liar yang terjadi di Dinkes Banten, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak serius menangani perihal tersebut.

Meskipun hal itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pihaknya membenarkan atas dugaan pungli di Dinkes pada rentang waktu 17 September – 19 September 2024. Namun, hal tersebut tidak ada penjatuhan hukuman disiplin.

Noval salah satu Mahasiswa perguruan tinggi di Banten mengatakan BKD Banten dalam surat resminya dengan nomor surat 000.8.3.4/xxx.yyy/BKD/2025, membenarkan atas dugaan pungli akan tetapi pengusutan itu tidak ada tindak lanjut.

Baca juga:Dinkes Kabupaten Serang Bantah Tumor di Tangan Siswi SD Padarincang Disebabkan Vaksin

“Hingga saat ini pengusutan kasus itu diduga tidak berjalan dengan baik, karena BKD dianggap tidak serius menanganinya.” ungkapnya kepada Wartawan pada Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, Berdasarkan keterangan resmi dan tertulis dari BKD Provinsi Banten, dengan nomor surat 000.8.3.4/xxx.yyy/BKD/2025, BKD Provinsi Banten membenarkan adanya pemeriksaan atas kasus dugaan Pungli di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada rentang waktu 17 September – 19 September 2024, bahkan
hal itu sudah sesuai sebagaimana ketentuan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Dengan keterangan tersebut dan didapatkan fakta jika tidak ada pihak lain yang dimintakan pasca tanggal 19 September 2024 maka dapat ditarik kesimpulan jika seluruh proses pemeriksaan kasus dugaan pungli di Dinas Kesehatan Provinsi Banten telah dianggap selesai.”jelasnya.

Baca juga:Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Panggil Pihak Sekolah Terkait Siswi SD di Padarincang Alami Benjolan Usai Vaksin

Lebih lanjut, kata dia, hal ini bersesuaian dengan keterangan resmi yang dituangkan dalam surat yang sama yang menyatakan jika tahapan selanjutnya adalah penjatuhan hukuman disiplin yang dilakukan oleh atasan langsung.

“Akan tetapi sampai saat ini dan bahkan sampai ada warga Banten yang melaporkan pengaduan ke HALO MAS WAPRES, didapatkan fakta jika tahapan penjatuhan hukuman disiplin terhadap para oknum PNS yang terlibat dalam Kasus Dugaan pungli di Dinas Kesehatan Provinsi Banten belum pernah dilakukan.”ujarnya.

“Untuk melakukan pembenaran, BKD berkilah jika masih diperlukan keterangan dari pihak–pihak lainnya. Alasan itupun dinilai mengada-ngada dan terbantahkan kenapa hal ini tidak dilakukan dalam rentang waktu September – Desember 2024.” tambahnya.

Post Views: 554
Tags: AplikasiBadan Kepegewaian DaerahBKD BantenDinkes BantenHalo mas wapresMahasiswaOknum PNSPungli
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Tangkap 11 Warga Padarincang Pasca Insiden Pembakaran Kandang Ayam, Polda Banten Digeruduk

Next Post

Korban Kecelakaan Diperkosa Ternyata Sudah Dibuntuti Pelaku

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Korban Kecelakaan Diperkosa Ternyata Sudah Dibuntuti Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU

5 bulan ago
0

Berbanding Terbalik dengan Libur Nataru, PHRI Kabupaten Serang:Libur Imlek dan Isra Mi’raj Lebih Ramai

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id