Walan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melakukan rapat kordinasi menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Serang.
Hal tersebut berkaitan dengan sistem informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan hasil evaluasi 490 badan Adhoc serta kesekertariatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan bahwa kegiatan hari ini yaitu rapat kordinasi dengan PPK terkait persiapan menjelang PSU Pilkada.
Baca juga:
“Rapat kordinasi dengan PPK, kemarin telah dilantik PPS dan KPPS, kan itu harus dibentuk sekertariatnya sebagai suport sistem untuk mendukung kerja kerja PPK dan PPS di wilayah masing masing seperti kecamatan maupun desa.” ungkapnya kepada walan.id di kantor KPU Kabupaten Serang pada Senin, 7 April 2025.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan pada kesempatan tersebut hanya untuk memastikan nama nama yang akan dijadikan sekertariat PPK ataupun PPS.
“Pada kesempatan ini ingin mengkonfirmasi kepastian atau juga nama nama yang akan dijadikan sekertariat PPK maupun PPS oleh karena itu kita mengundang ketuanya kemudian mengundang divisi SDM.”ungkapnya.
Baca juga:
Bertepatan Hari Lebaran, Pelantikan Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Serang Akan Digelar 1 April 2025
Ia menjelaskan, selain hal tersebut, juga berkaitan dengan tahapan PSU diantaranya dengan pencermatan data Pemilu dan sistem informasi kaitan dengan rekapitulasi.
“Ini akan dibahas oleh divisi masing masing seperti divisi SDM dan divisi perencanaan team, nanti dikordinasikan dengan badan Adhoc kita.” jelasnya.
“Misalkan kaitannya dengan data itu berkaitanya dengan pencermatan dan dpt nya gak berubah dan setia yang meninggal pasti ada catatanya.” tambahnya.
Baca juga:
Bawaslu Kabupaten Serang Rapat Dengar Pendapat Bersama semua Elemen Jelang PSU
Masih kata Nasehudin, berkaitan dengan Sirekap penyelenggara KPPS yang dievaluasi ataupun diganti sekitar 490 Orang.
“Kemudian kaitan dengan sirekap nah ini nanti penyelanggara kpps kan ada yang diganti sekitaran 490an.”
Sementara itu, kata dia, seperti Sirekap harus diperbahrui mengingat waktu tinggal 11 hari dalam pelaksanaan PSU pemilihan Bupati Serang.
“Sirekap juga harus diperbarui makanya ini yang harus dikordinasikan karena waktu kita tinggal 11 hari lagi dan ini banyak yang harus dilakukan oleh kami.” Kata dia.
Baca juga:
Bawaslu RI Tegaskan Kepada Kades dan ASN Terkait Netralitas di PSU Pilkada Kabupaten Serang
Selain itu, Ia mengklaim untuk logistik saat ini sudah sekitar 80 persen mulai dari sortir, seting hingga packing pihaknya sudah mempersiapkan.
“Untuk logistik sekitar 80 Persen sudah kami Sortil, seting, packing sudah, Itu sudah kami kelola.” terangnya.
Kemudian, Ia menambahkan, ada beberapa logistik yang belum ada, seperti kotak suara yang masih dalam diperjalanan kemudian kekurangan surat suara.
“Besok kita akan ambil tinggal setting aja sama di paking, untuk logistik ada yang baru dan ada yang lama tapi kita lihat mayoritas baru semua. Kalo yang agak lama kaya bilik suara itu masih bisa difungsikan untuk PSU ini dan itu masih layak.” pungkasnya.
Comments 1