• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:59 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Komisi IV DPRD Banten Tinjau Galian Tanah Ilegal di Mekarsari, Rekomendasikan Penutupan Permanen

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
0

Walan.id – Komisi IV DPRD Banten melakukan peninjauan langsung ke lokasi galian tanah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, pada Selasa (4/2/25). Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan dengan masyarakat setempat yang mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas galian tersebut.

Dalam kunjungan ini, hadir anggota Komisi IV DPRD Banten, yakni Ade Hidayat dari Fraksi Gerindra, Rahmat Hidayat dari Fraksi NasDem, Mahpudin dari Fraksi Demokrat, dan Ishak Sidik dari Fraksi PAN.

Selain itu, turut mendampingi perwakilan dari instansi terkait, yakni Dedi Hidayat selaku Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Banten dan Irwan selaku Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Banten.

Baca juga:IMALA Desak Pemkab Lebak Copot Oknum Pegawai Inspektorat yang Diduga Terlibat Skandal Tambang Ilegal

Dari hasil pengawasan tim gabungan, ditemukan bahwa aktivitas galian tanah di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi. Selain itu, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat dinilai sangat parah. Akibatnya, tim merekomendasikan agar galian tanah ilegal tersebut ditutup secara permanen.

“Kami sudah memantau secara langsung kondisi di lapangan. Sawah warga terdampak akibat aktivitas ini, potensi longsor sangat tinggi, serta infrastruktur di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan. Ini tidak bisa dibiarkan berlanjut,” ujar Ade Hidayat, anggota Komisi IV DPRD Banten dari Fraksi Gerindra.

Langkah Komisi IV DPRD Banten dalam meninjau langsung lokasi galian tanah ilegal di Desa Mekarsari mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga yang selama ini terdampak merasa lega karena pemerintah akhirnya turun tangan untuk menindak aktivitas yang telah merugikan mereka.

Baca juga:Oknum PNS di Lebak Diduga Minta Uang ke Pengusaha Galian Tanah Ilegal untuk Amankan Warga

Salah satu warga, Unut (57), mengungkapkan bahwa akibat galian tanah ilegal tersebut, sawah miliknya mengalami kerusakan parah. “Tanah jadi turun, air susah meresap, Sudah lama kami mengeluh, tapi baru sekarang ada tindakan nyata,” ujarnya.

Senada dengan itu, Meliawti (30), warga lainnya, mengeluhkan ancaman potensi longsor, mengingat lokasi rumah yang kini ditempatinya tergolong rentan lantaran jaraknya yang sangat berdekatan.

“Rumah saya bisa longsor kalau galian ini tidak ditindak. Untuk itu kami sangat berharap hasil pengawasan kali ini berubah hasil.” keluhnya.

Baca juga:Pelaku Pembongkaran Segel Milik ESDM di Galian Tambang Ilegal Mekarsari Belum Terungkap

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya sebatas memberikan rekomendasi penutupan, tetapi juga benar-benar memastikan galian ini tidak beroperasi lagi.

Khimatullah (52), tokoh masyarakat setempat, meminta adanya pengawasan lebih ketat dan penindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan sampai nanti setelah ditutup, mereka buka lagi diam-diam. Harus ada sanksi tegas untuk pemilik galian ini,” tegasnya.

DPRD Banten bersama Dinas ESDM dan Dinas LH berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memastikan galian tersebut benar-benar ditutup secara permanen.

Post Views: 291
Tags: DPRD Provinsi BantenESDM Provinsi BantenFraksi GerindraGalian C ilegalKabid MinerbaRangkasbitung-Lebak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Ini! Bahlil Lahadaila Arahkan ESDM Banten Perbolehkan Pengecer Salurkan Gas 3 Kg Bersubsidi

Next Post

4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Supir Pick Up Ditangkap Polisi Lantaran Nyambi Jualan Sabu

3 bulan ago
0

Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Ciujung, Begini Kronologinya?

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id