Walan.id – Terkait pencabulan anak difabel yang masih di bawah umur yang terjadi di Desa Panenjoan, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang saat ini korban hamil dua bulan oleh tersangka MA (25) yang sudah mendekam di Polres Serang.
Tersangka MA (25) yang kesehariannya sebagai tukang cukur tersebut, awalnya melihat korban melintas berjalan kaki kemudian mengajak korban kedalam ruko tempat ia bekerja.
Kemudian, di malam itu juga tersangka melakukan pencabulan dan pada pagi harinya, tersangka mengantarkan korban pulang namun tidak sampai rumah.
Baca Juga:Pemkab Serang Terbitkan Sembilan Peraturan Daerah Selama Tahun 2024
Hal itu di ceritakan orang tua korban Dasem, kejadian itu sejak Rabu, (19/11/2024) dan semenjak kejadian itu korban mengurung diri dan tidur saja, bahkan tidak aktifitas seperti biasanya.
“Ya sekarang tidur aja, biasanya kesehariannya itu nonton Tv terus nyapu dan sekarang gak main, dan biasanya rajin gitu,”kata Dasem kepada Wartawan, Selasa, (14/1/2025).
Setelah kejadian tersebut, kata ibu korban, anaknya itu tidak haed atau datang bulan setelah terjadi peristiwa tersebut.
“Gak datang bulan setelah kejadian itu, ” ujarnya
Ia berharap selaku keluarga korban agar pihak kepolisian ataupun di pengadilan nanti supaya tersangka di hukum seberat beratnya.
“Untuk tersangka saya minta dihukum seberat beratnya,”tutupnya.
Selain itu, PT2TPA Kecamatan Carenang Istiqomah menjelaskan awal mula kejadian pencabulan itu dari keluarga korban yang melaporkan bahwa anaknya hilang semalaman.
Baca Juga:Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang
“Anaknya kan Difabel dan langsung kita tangani pada 23 November 2024, sebagai PT2TPA kecamatan kita terangkan alur pelaporan korban dan akhirnya ke Polres dan langsung Visum,”
Masih kata Isti, sekarang kan prosesnya sebagai pendamping korban, jadi tinggal menunggu sidang karena si tersangka sudah ditangkap pada Kamis 9 Januari 2025.
“Sebagai pendamping korban paling tinggal menunggu persidangan karena BAP dari PPA Polres Serang sudah lengkap,” terangnya.
Ia menerangkan, saat ini kondisi korban sedang hamil dua bulan dan ketahuanya setelah peristiwa tersebut.
“Ketahuanya setelah visum dari hasil terpisah visum itukan ya terjadilah kalau pelecehan itu dan setelah beberapa hari anak ini di tespek juga hasilnya positif,” terangnya.
Comments 5