• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 03:17 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kasus Cemaran Radiasi Cesium-137 di Cikande, KLH Siapkan Gugatan Pidana dan Perdata

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Uncategorized
0

Walan.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap PT Peter Metal Technology (PMT) dan pengelola kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten terkait pencemaran radiasi Cesium-137.

“Dua pihak yang akan dituntut adalah PT PMT sebagai tergugat satu dan pengelola kawasan Modern Cikande sebagai tergugat dua,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq di Serang, Selasa, 30 September 2025.

Hanif menjelaskan, gugatan perdata tengah disusun secara detail dan akan diajukan ke pengadilan. Ia menegaskan, penyelesaian perkara tidak bisa dilakukan melalui mediasi di luar pengadilan.

“Untuk kasus ini, perdatanya tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan. Harus lewat pengadilan,” ujarnya.

Baca juga:

Selain jalur perdata, KLHK juga menempuh jalur pidana dengan dasar dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami melihat ada kelalaian sebagaimana diatur Pasal 98 ayat 1,” katanya.

Menurut Hanif, proses hukum akan ditempuh secara multidoor, baik perdata maupun pidana, untuk memastikan adanya pertanggungjawaban.

“Jadi ada dua, pidana dan PSLH (persekitaran lingkungan hidup). Tim sedang menyusun gugatan perdata dengan detail supaya konkret,” jelasnya.

Ia menuturkan, PMT diduga melebur scrap logam yang mengandung cesium-137 tanpa mengetahui kandungan berbahaya tersebut. Material itu kemudian mencemari lingkungan di sejumlah titik di kawasan industri. “PMT mungkin juga karena ketidaktahuan mereka, scrap yang dilebur itu mengandung Cesium,” katanya.

Meski demikian, Hanif menegaskan ketidaktahuan tidak menghapus tanggung jawab hukum. KLHK menilai pengelola kawasan industri Modern Cikande juga harus ikut bertanggung jawab.

“Kedua pihak akan ditempuh jalur pidananya karena melanggar undang-undang, dan perdatanya sedang disusun,” ujarnya.

Hanif memastikan proses hukum akan berjalan paralel dengan upaya teknis penanganan cemaran oleh Satgas.

“Jadi proses hukum tetap berjalan, sementara dekontaminasi dan remediasi lingkungan juga terus dilakukan,” pungkasnya.

Editor : Nurlan

Post Views: 193
Tags: Kawasan Modern CikandeMenteri LH Hanif Faisol NurifiqPaparan RadioaktifSatgas Cesium-137
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Cesium – 137 Kendalikan Pencemaran Radiasi, Keluar Masuk Kawasan Modern Cikande Dikontrol

Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Soal Paparan Radioaktif di Kawasan Modern Cikande, KLH Gugat Dua Perusahaan

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq resmi menggugat dua perusahaan soal paparan radioaktif. Dok. (Ist)

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq resmi menggugat dua perusahaan soal paparan radioaktif. Dok. (Ist)

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Tiga Pelaku Pembobol ATM Antar Provinsi Ditangkap Polisi

by Walan. Id
24 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Sumber Paparan Radiasi Radioaktif Cs-137 di Lapak Modern Cikande Ditemukan dari Sisa Peleburan

Kepala PR Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif BRIN Maman Kartaman Ajiriyanto. Dok. (Nurlan)

Kepala PR Teknologi Bahan Nuklir dan Limbah Radioaktif BRIN Maman Kartaman Ajiriyanto. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
23 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Warga Keluhkan Nomor Antrian di Samsat Cikande Sering Kehabisan, Meski Datang Pagi

5 bulan ago
0

Ribuan Honorer Akan Gelar Demo di Pendopo Kabupaten Serang

9 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id