• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 08:06 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kabupaten Serang Belum Ada TPSA, DLH Tunggu Keputusan Pemkab

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Terkait tindak lanjut Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Kabupaten Serang dengan Kabupaten Pandeglang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang masih menunggu keputusan Pemkab.

Hal itu dikatakan, Plt, Kadis LH Kabupaten Serang Iman Saiman bahwa pihaknya masih menunggu keputusan antara Pemkab Pandeglang dan Pemkab Serang terkait soal kerjasama tempat pembuangan sampah akhir (TPSA).

“Kita masih menunggu, kerjasama tersebut akan dilanjutkan atau tidak.” ujarnya kepada Wartawan Jumat, (13/6/2025).

Baca juga:

Soal Sampah di Pasar Ciruas, DLH Kabupaten Serang: Jangan Sampai Sukarela karena itu Milik Swasta

Namun, selama menunggu keputusan tersebut, Iman mengaku Pemkab Serang telah menyiapkan beberapa opsi spot TPA di Kabupaten Serang.

“Kita masih mencari opsi yang lain, sambil berjalan kita akan berusaha membangun TPA-TPA di Kabupaten Serang atau TPST,” ujarnya.

Terakhir, Iman mengatakan, terkaiy potensi kerjasama TPA dengan Cilegon bisa saja dilakukan. Namun, kata Iman, perlu penjajakan kerjasama serta Kabupaten Serang yang masih mempunyai tanggungan utang kepada Pemkot Cilegon.

Baca juga:

Bupati Serang Bakal Bentuk Unit Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Tenaga Listrik

Karenanya, Pemkab Serang akan berupaya melakukan pembayaran utang terlebih dahulu.

“Kerjasama dengan Cilegon bisa, namun perlu kita jajaki lagi. Tapi kan kita masih punya utang dengan Cilegon kita juga akan mengupayakan membayar utang,” pungkasnya.

Post Views: 292
Tags: DLH Kabupaten SerangKerjasama PemkabPembuangan Akhir SampahPemkab PandeglangPemkab serangTPSA Kabupaten Serang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Sampah di Pasar Ciruas, DLH Kabupaten Serang: Jangan Sampai Sukarela karena itu Milik Swasta

Next Post

5 Jabatan Kosong di Pemkab Serang, Ratu Zakiyah: Tak Ada Titip Menitip dalam Rotasi Jabatan

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

5 Jabatan Kosong di Pemkab Serang, Ratu Zakiyah: Tak Ada Titip Menitip dalam Rotasi Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kolam Renang Milik Ahmad Dani Murah Meriah di Serang hanya Rp.10 Ribu Sepuasnya

5 bulan ago
0

Pemkab Serang Apresiasi Kodim 0602/Serang Pada Program TMMD

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id