• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 04:33 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Jelang Idul Adha, DKPP Akan Lakukan Pengawasan Hewan Qurban Terhadap Lapak di Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Pemerintah
0

Walan.id – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang berencana melakukan pengawasan kesehatan hewan qurban terhadap lapak dan Peternakan yang ada di Kabupaten Serang.

Hal itu dikatakan, Sekdis DKPP Kabupaten Serang Yuli Saputra mengatakan bahwa pihakanya berencana akan melakukan pengawasan di 29 Kecamatan.

“Satu hari tuh kita dua kecamatan, ada dua lapak yang kita datangi.” ungkapnya kepada walan.id melalui sambungan Whatsapp pada Kamis, (8/5).

Baca juga:

Jelang Ramadan, Diskoumperindag Kabupaten Serang akan Gelar Operasi Pasar

Ia menjelaskan, dalam pengawasan hewan kurban, pihaknya mempunyai dokter hewan yang berkaitan dengan penyakit hewan.

“Makanya nanti kami ada satu bidang yaitu peternakan ada satu unit pelaksanaan teknis dinas kesehatan hewan nanti temen temen dokter hewan yang turun ke lapak lapak beserta timnya untuk memastikan bahwa hewan qurban yang di perdagangkan atau diperjual belikan di kabupaten serang itu sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk memastikan hewan yang akan di kurbankan itu bener benar sehat.”jelasnya.

Tujuan pengawasan tersebut, kata Yuli untuk menghindari penyakit mulut dan kaki (PMK) ke lapak para pedagang supaya melihat dan memastikan pada hewan qurban yang sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan hewan tersebut benar benar sehat dan tidak terjangkit penyakit.

Baca juga:

Dukung Program Swasembada Pangan, DKPP Sedang Mengidentifikasi Lahan 4 Kali Panen dalam Setahun

“Tujuan ke lapak ini juga kita melihat ketika tidak ada SKKH baru kita melihat ke hewan kurbannya.” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan mengidentifikasi terhadap hewan yang dilapak atau di peternakan yang ada di wilayah Kabupaten Serang.

“Nah nanti ini yang akan di identifikasi sama temen-temen dokter hewan misalnya dengan melakukan vaksinasi, penyemprotan antibiotik di lokasi lapak atau dilokasi kandangnya.”kata Yuli.

Baca juga:

DKPP Kabupaten Serang Sebut 124 Hektar Lahan Pertanian Berpotensi Gagal Tanam

Lebih lanjut, Yuli mengatakan pada saat pelaksanaan kegiatan pengawasan hewan qurban itu akan teridentifikasi.

“Tapi mudah-mudahan seperti tahun lalu kurang dari 0,1 persen dari satu lapak di 29 kecamatan, cuma ada dua itupun yang ditemukan karena penyakit kulit hewan tapi bukan PMK, karena sakit di kuku, kondisinya kaya penyakit kulit hewan dan itu tidak menular menyebar luas dan langsung diantisipasi dokter hewan.”

Dia menegaskan, pengawasan hewan qurban dari luar daerah maupun di dalam daerah pihaknya akan memeriksa kelengkapan surat menyurat perpindahan hewan dan memastikan harus melalui surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

“Apabila dia tidak ada SKKH maka dia tidak bisa menerima hewan tersebut di daerah kita, kalaupun dari luar harus di lengkapi SKKH.”kata dia.

Baca juga:

Diskoumperindag Kabupaten Serang Gelar Sidak Soal Pengurangan Literan MinyakKita di Pasar Ciruas

Adapun yang mengeluarkan SKKH, kata Yuli itu Dokter setempat

“Misalnya kambing dari Garut, SKKH dari dokter hewan di Garut, dan itupun kita cek juga hewan kurban yang diperdagangkan, kita cek bahwa hewan kurban yang diperdagangkan bener benar sehat.”

Menurutnya, Adapun sanksi terkait hewan qurban tanpa SKKH secara mekanisme dikembalikan ke daerah asalnya.

“Tapi selama ini kami tidak pernah menemukan hewan yang tidak ada SKKHnya. karena kan nanti pas lewat karantina pasti kena, misal dari Lampung mau nyebrang, kan ada karantina dari merak tuh, nah kalau gak ada SKKHnya gak bisa keluar itu dari merak.” tutupnya.

Post Views: 593
Tags: DKPP Kabupaten SerangHewan QurbanIdentifikasi PMKJelang Idul AdhaLapak PedagangSekdis DKPP Yuli SaputraSKKHSurat Keterangan Kesehatan Hewan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dump Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Kragilan

Next Post

Soal Jalan Teras – Bojong gadung Milik Kabupaten Serang, Wakil Ketua DPRD Siap Dorong Pembangunan

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Soal Jalan Teras - Bojong gadung Milik Kabupaten Serang, Wakil Ketua DPRD Siap Dorong Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Rekontruksi Penembakan Bos Rental, 36 Rangkaian Adegan Diperagakan

11 bulan ago
0

KKN Mahasiswa UGM Kolaborasi dengan Pemkab Serang, Gelar Festival Harmoni Tirtayasa

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id