• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:44 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Inilah Tampang 5 Pengeroyok Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Peristiwa
0
Lima tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan. Dok. (Nurlan)

Lima tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan. Dok. (Nurlan)

Walan.id – Polres Serang menetapkan 5 tersangka atas kasus pengeroyokan Humas kementerian lingkungan hidup (KLH) dan Wartawan Tribunbanten. Pasca sidak di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang berlokasi Jawilan Kabupaten Serang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengamankan 5 tersangka yaitu
KA (31), BM (25) yang bertugas sebagai sekuriti PT GRS. Kemudian AR, (32), SI (32) dan AJ(39) diketahui sebagai karyawan. Kelimanya ditahan atas kasus pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Tribunbanten.

“Dari hasil penyelidikan kami mengamankan lima orang, yang pertama tiga orang berperan untuk memukul memiting dan menendang Humas KLH.” ungkapnya pada saat diwawancarai wartawan, Senin, 25 Agustus 2025.

Baca juga:

5 Pelaku dan 2 Oknum Anggota Brimob Pasca Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Ditetapkan Tersangka

Andi mengatakan, dua orang lainya seperti SI dan AJ yang berstatus karyawan itu mengejar wartawan dan memukul.

“Dua orang itu yang mengejar wartawan dan memukul dibagian kepala serta punggung.” terangnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan terkait penangkapan kelima orang tersangka tersebut di daerah Jawilan dan Kopo, pada hari Kamis 21 – 23 Agustus 2025.

Masih kata Andi, Motif pengeroyokan tersebut bertujuan untuk mengambil Handphone milik Humas KLH.

“Niatnya Security ini untuk mengambil HP Humas karena akan menghapus vidio pada saat penindakan.”ujarnya.

Baca juga:

Dilokasi Kejadian Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Kades Acuh dan Tak Melerai

Sementara motif pengeroyokan wartawan, kata Andi, dari keterangan para pelaku bahwa mereka mengira orang yang akan berdemo di PT GRS Jawilan.

“Mereka mengira orang orang atau rekan kita yang dikroyok ini adalah orang orang yang sering demo ditempat tersebut karena kesal makanya melakukan pengejaran dan memukulnya itu motif sementara.”terangnya.

Baca juga

Humas KLH dan Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

Adapun penyebab Insiden tersebut adanya Intruksi, Andi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami.

“Sementara belum ada, makanya kami masih terus berproses semua untuk penyidikannya dan apabila ada penambahan kami akan sampaikan.” Kata Andi.

“Rencana kita akan panggil Adapun ada pihak pihak terlibat kami akan panggil, kami sekarang fokus dengan kejadian pengeroyokan yang dialami Humas KLH maupun wartawan tribun.”
tambahnya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Editor: Nurlan

Post Views: 740
Tags: Humas KLH dan WartawanKasat Reskrim AKP Andi KurniadyPelaku PengeroyokanPolres serangPT GRS Jawilan
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Pelaku dan 2 Oknum Anggota Brimob Pasca Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Ditetapkan Tersangka

Next Post

Ini Pengakuan Kades Cemplang Saat Dilokasi Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kades Cemplang Agustani saat di wawancarai wartawan soal keterlibatanya dalam pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan. dok. (Nurlan)

Ini Pengakuan Kades Cemplang Saat Dilokasi Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Jelang Pertandingan Timnas Indonesia Vs Jepang di GBK, Ditlantas Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

1 tahun ago
0

Cafe WB Jadi Tempat Rekomendasi Mahasiswa dan Warga BMS Untuk Ngopi

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id