Walan.id – Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Yuli Saputra, mengklaim harga pembelian pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 dilakukan guna melindungi para petani.
Ia mengatakan, hal tersebut juga tidak bermaksud untuk mematikan usaha penggilan padi perorangan.
“Solusi yang disampaikan pak Prabowo itu bagus banget. Jadi, ‘ok akan saya handle semua penggilingan padi’. Nah, itu sudah dicontohkan mungkin seperti food station yang ada di Jakarta,” ujarnya kepada Wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2025).
“Di sana kan (penggilingan padi) dilakukan oleh pemerintah melalui BUMD,” sambungnya.
“Itu yang dimaksud penggilingan padi diambil alih. Dan itu tidak mematikan penggilingan padi- penggilingan padi kecil lainnya,” jelasnya.
Yuli mengungkapkan, saat ini penggilingan padi kecil (PPK) baru memproduksi beras pecah kulit, belum sampai ke poloser atau berasnya belum dipoles.
“Mereka (PPK) baru mengupas kulit luarnya, jadi ketika akan dimasukkan ke dalam grade ataupun kualitas belum bisa, karena belum dilengkapi dengan teknologi penggilingan yang menengah ke atas,” ucapnya .
Baca juga:Dapur MBG akan Dibangun di Sejumlah Kabupaten dan Kota di Banten
“Artinya untuk mendapatkan beras dengan kualitas premium itu butuh peralatan, yang mereka tidak punya sekarang,” imbuhnya
Dirinya lantas mencontohkan PT Wilmar sebagai perusahaan yang sudah memiliki teknologi alat penggilingan padi yang menengah ke atas.
Yuli menyebut, PT Wilmar saat ini menerima beras pecah kulit dari penggilingan padi, untuk diproses lebih lanjut menjadi beras-beras berkualitas menengah ke atas.
“Contohnya, sekarang PT wilmar itu menerima beras pecah kulit. Artinya si penggilingan padi enggak mati yang penting dia berani beli berasnya, berani beli gabahnya dengan harga yang mereka mampu,” tandasnya.
Baca juga:DKPP Kabupaten Serang Sebut Per 1 Januari 2025 Proses Pupuk Subsidi Dipermudah
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp6.500 per Kilogram. Hal tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan seluruh penggilingan padi untuk menyerap gabah dari petani dengan harga yang telah ditentukan.
Hal ini disampaikan dalam agenda mendadak sidak Kementerian Pertanian pada Senin (3/2) dimana Presiden Prabowo juga mengikuti teleconference dengan para petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, Perpadi serta jajaran lainnya.
Lebih lanjut, Presiden meminta pengusaha penggilingan padi patuh terhadap Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah kering panen sebesar Rp 6.500 per kilogram. Jika tak patuh, Presiden Prabowo pun memberikan ultimatum akan menutup atau mengambil alih penggilingan padi itu.
Baca juga:DKPP Kabupaten Serang Sebut Stok Pupuk Subsidi untuk Kebutuhan Petani Aman
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga keseimbangan ekonomi dalam rantai distribusi pangan
Kunjungan mendadak Presiden Prabowo ke Kementerian Pertanian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan nasional. Dengan langkah tegas dan strategi yang matang, Indonesia semakin dekat dengan swasembada beras yang selama ini telah diupayakan.
Comments 2