Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) memberikan pelatihan pertama se Indonesia
kepada 652 Ketua dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pelatihan ini dilakukan dalam tiga kelas, yang dibagi enam angkatan. Dalam 1 angkatan ada 3 kelas, sementara, 1 kelas berjumlah 40 Orang yang diikuti 120 orang, pelatihan tersebut dimulai dari 23 hingga 28 Juli 2025 di Allisa Resort Hotel Anyer.
Sekertaris Diskoumperindag Kabupaten Serang Shinta Asfilian Harjani ST. MH mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk pembekalan dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Dimana berdasarkan intruksi Presiden untuk Koperasi mulai berjalan aktif di bulan oktober 2025.” ungkapnya kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.
Baca juga:
5 Orang Kandidat Gugur Dalam Bursa Calon Sekda, BKPSDM: Rata Rata Esellon II
Shinta berharap para peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan aktif bertanya jika ada hal yang belum dipahami.
“Bila perlu harus sering bertanya, karena mungkin masih banyak yang belum paham tentang koperasi makanya kita mengadakan pelatihan ini,” jelas Shinta.

Ia juga memastikan bahwa kegiatan koperasi akan dilakukan pemantauan dan pembinaan khusus agar tetap berjalan dengan baik.
“Nanti di evaluasi keaktifan dan tidak aktifnya itu. Semoga semua koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Serang aktif dan maju terus semuanya. Kita evaluasi per triwulan, terus nanti akhir tahun ada rapat RAT,” paparnya.
Kepala Bidang Koperasi Diskoumperindag Kabupaten Serang, Muhammad Rifky, berharap pelatihan ini dapat memberikan ilmu dasar-dasar koperasi kepada para pengurus dan pengawas.
“Semua pengurus dan pengawas antusias dengan ada acara pelatihan koperasi ini, intinya setelah pulang dari pelatihan hari ini dan besok sudah bisa pelaksanaan untuk kegiatan kekoprasian di desanya masing-masing,” ujarnya.
Baca juga:
Diskoumperindag Kabupaten Serang Bakal Meninjau Gudang yang Diduga Beras Oplosan
Selain itu, Rifky menjelaskan tujuan pelatihan koperasi supaya mengenal dasar dasar koperasi untuk dijalankan kedepannya.
“Untuk peserta yaitu satu desa dua orang meliputi ketua pengurus dan ketua pengawas koperasi desa merah putih.”
Ia juga berharap para ketua KDMP setelah mendapatkan pelatihan koperasi Desa Merah Putih kedepanya bisa berkembang dan bisa membantu masyarakat sekitar ddijadikan dijadikan anggota koper desa merah putih.(ADV).
Editor: Nurlan