• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 3 Februari 2026, 04:43 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Dirlantas Polda Banten Akan Berlakukan Ganjil-Genap di Tol Cikupa-Merak Jelang Mudik Lebaran

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
0

Walan.id – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten bakal memberlakukan ganjil-genap di Tol Tangerang – Merak. Aturan ini bakal diberlakukan tanggal 27 sampai 30 Maret 2025.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardi menuturkan, aturan ini dilakukan apabila antrian kendaraan telah melebihi kapasitasnya saat mudik lebaran tahun 2025 ini.

“Jika antrean kendaraan sudah melebihi kapasitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat dan Cikuasa Atas, maka kami akan memberlakukan delayed system,” ujarnya, dikutip dari akun Instagram humaspoldabanten, Selasa (18/3/2025).

Baca juga:

Hore! Astra Infra Terapkan Diskon Tarif Tol, Hadirkan Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Perlu diketahui, delayed system ialah penundaan waktu atau manajemen arus lalu lintas yang dilakukan untuk mengurai kemacetan. Sistem ini diterapkan secara situasional ketika terjadi kepadatan lalu lintas, terutama saat musim mudik lebaran.

Contoh penerapan delayed system apabila diterapkan di Pelabuhan Merak, artinya kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan ini ditahan di rest area tol secara berurutan.

Demikian apabila diterapkan di Pelabuhan Bakauheni. Kendaraan yang mengantre di Pelabuhan Bakauheni akan ditahan dan dialihkan ke kantong parkir di rest area.

Leganek melanjutkan, kebijakan delayed system akan dilakukan kembali oleh Ditlantas Polda Banten di rest area di KM 68, KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13.

Post Views: 676
Tags: Arus Mudik Lebaran 2025Dirlantas Polda BantenGanjil-GenapPelabuhan MerakRest area KM 68Tol Cikupa-Merak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hore!.. Ratusan Honorer di Kabupaten Serang Diangkat PPPK Per 1 April 2025

Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Intruksikan Puskesmas Melayani Cek Kesehatan Gratis

Related Posts

Jelang Ramadan, Harga Ayam Potong di Carenang Kabupaten Serang Masih Normal

by Walan. Id
22 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

BUMDes Sumber Sejahtera Panenjoan di Carenang Panen Perdana Ayam Pedaging

by Walan. Id
21 Januari 2026
0
0
ShareTweetShare

Menteri Desa dan Bupati Serang Tinjau Kawasan Pantai Anyer Jelang Tahun Baru

by Walan. Id
31 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Astra Infra Mencatat 1.8 Juta Kendaraan Melintasi Tol Tangerang-Merak saat Libur Nataru

by Walan. Id
29 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Binuang Waterpark dipadati Pengunjung saat Libur Nataru

Pengunjung dari berbagai daerah memadati wahana Binuang Waterpark. Dok (Nurlan)

Pengunjung dari berbagai daerah memadati wahana Binuang Waterpark. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
28 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Wirana Pamarayan Andalkan Tiga Usaha Untuk Ketahanan Pangan

Bumdes Cikambuy Wirana Gemilang Andalkan Bebek Peking Guna Program Ketapang. Dok. (Nurlan)

Bumdes Cikambuy Wirana Gemilang Andalkan Bebek Peking Guna Program Ketapang. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
28 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Intruksikan Puskesmas Melayani Cek Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang Akibat Dampak Bencana Longsor

6 hari ago
0

Arus Mudik H-4 Lebaran, Pelabuhan Ciwandan Terpantau Lancar.

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Habiskan 300 Kg Beras Perhari, Tagana Kabupaten Serang Cover 1.520 Warga Terdampak Banjir di Tiga Kecamatan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Dapur umum yang didirikan Tagana Kabupaten Serang yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang untuk membantu warga yang...

    Pasca Banjir, Baznas Kabupaten Serang Tinjau Warga di Mekarsari Carenang

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Bazanas Kabupaten Serang meninjau warga kampung Selawe, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang terdampak pasca banjir. Senin,...

    Kepala BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat. Dok. Nurlan

    Bencana di Wilayah Kabupaten Serang, BPBD Jadi Garda Terdepan

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang dalam penanganan banjir dan longsor di wilayah Kabupaten Serang jadi garda...

    Koordinator BPP Kecamatan Carenang Riyana. Dok. Nurlan

    Akibat Terendam Banjir, Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Carenang Gagal Panen

    by Walan. Id
    2 Februari 2026
    0
    0

    Walan.id - Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Carenang mengidentifikasi lahan sawah yang terdampak banjir di wilayah Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id