Walan.id – Dinsos Kabupaten Serang mengaku kaget mendengar kabar adanya penerima bantuan sosial Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di disunat Rp.500 Ribu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Pemkab Serang, Iin Inayatullah mengatakan, pihaknya membenarkan adanya kabar dugaan pemotongan tersebut.
Bahkan, kata Iin, pihaknya telah dihubungi oleh Polres Serang dan sedang dilakukan penelusuran.
“Iya tadi juga pihak Polres Serang sudah menghubungi saya, karena memang itu oknum pelaku diluar pemerintahan sedang dilakukan penelusuran oleh pihak Polres Serang,” ujar Iin kepada Wartawan, Rabu, (12/11/2025).
Iin menjelaskan, terkait pendistribusian bantuan tersebut diberikan secara langsung kepada penerima manfaat melalui bank BJB.
Baca juga:
Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Pada Stakeholder di Gebyar Expo UMKM dan Ekraf
Hal itu dilakukan, lanjut Iin, untuk menghindari adanya potongan yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Nah saya juga tadi kaget, ada dugaan pemotongan bantuan modal sebesar Rp500 ribu ini, kok tega banget, sengaja dinas memberikan bantuan itu uang cash langsung kepada penerima manfaat supaya tidak ada potongan, makanya dilakukan pemberiannya melalui bank ke penerima manfaat langsung,” ucapnya.
Dikatakan Iin, Dinsos Kabupaten Serang sebelum memberikan bantuan modal tersebut melakukan pendataan yang diterimanya dari pihak Pemdes dan Kecamatan.
“Intinya kita menerima usulan itu dari bawah, diusulkan lah ke dinas, kita gak tahu tuh siapa-siapa nya,” tegasnya.
“Pokonya dari tingkat desa dan kecamatan,” tambahnya.
Iin menegaskan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti data dari bawah yang diajukan oleh desa tersebut.
“Ya saya gak tahu tuh sumber data di bawah nya, yang penting masuk kita rekap kita padankan kita lakukan penyaluran,” katanya.
Baca juga:
Perkuat Ekraf, Bupati Ratu Zakiyah Komitmen Tingkatkan Keterampilan Pembatik Serang
Selanjutnya, kata Iim, pihaknya meminta agar oknum tersebut dapat mengembalikan potongan bantuan modal Rp 500 ribu tersebut.
“Ya seharusnya oknum itu mengembalikan uang potongan itu, tega amat. Orang masyarakat miskin di potong itu mah terlalu sudah wong dia untuk usaha sampai di potong,” pungkasnya.
Sebelumnya, Salah seorang penerima manfaat, Sara, warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, mengaku menerima bantuan senilai Rp2,5 Juta Namun, uang tersebut dipotong sebesar Rp500 Ribu dengan alasan biaya administrasi.
“Katanya buat administrasi sama ongkos. Dipotong di dalam mobil pas arah mau pulang,” ujar Sara saat ditemui wartawan, Senin (11/11/2025).
Baca juga:
Ramai Beredar Beras Oplosan, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sidak Ritel dan Batasi Pasokan Beras
Sara menuturkan, ia berangkat bersama 10 penerima bantuan lainnya menggunakan mobil yang dikendalikan oleh seseorang yang mengaku sebagai koordinator penyaluran bantuan. Di tengah perjalanan, setelah bantuan diterima, oknum tersebut meminta masing-masing penerima menyerahkan Rp500 Ribu.
“Semua diminta, katanya memang sudah aturan dari atas. Kami sih nurut saja ia mau gimana lagi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Beberapa waktu yang lalu Bupati Serang Ratu Zakiyah menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp2,5 Juta kepada 1.400 pelaku UMKM atau usaha kecil mikro Kabupaten Serang.
Namun, beredar kabar ada dugaan dari angka Rp 2,5 Juta itu dipotong Rp500 ribu oleh oknum koordinator.
Editor: Nurlan













