• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 21 Maret 2026, 08:52 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus pengeroyokan terhadap pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan jurnalis saat inspeksi mendadak di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (27/11/2025).

Saksi Anton, staf Humas KLH, mengatakan dirinya datang lebih dahulu ke lokasi bersama tim protokol dan Jurnalis sebelum rombongan menteri serta deputi penegakan hukum tiba.

Kata Anton, kedatangan mereka berkaitan dengan inspeksi terhadap dugaan pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT Genesis.

“Perusahaan ini sudah lama bermasalah. Kami hanya menjalankan tugas inspeksi lapangan berdasarkan laporan yang masuk,” kata Anton di hadapan majelis hakim.

Baca juga:

Ini Pengakuan Kades Cemplang Saat Dilokasi Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan

Namun, kehadiran tim KLH dan Jurnalis disebut mendapat penolakan dari pihak perusahaan. Sejumlah jurnalis tidak diizinkan masuk ke area pabrik dan diminta menunggu di luar.

Kemudian insiden terjadi setelah rombongan kementerian dan Jurnalis yang akhirnya dipersilahkan masuk kedalam setelah Deputi Gakkum KLH, Brigjen Pol Rizal Irawan memanggil dan menegur pihak keamanan dan anggota Brimob yang ikut mengamankan perusahaan tersebut.

Anton mengaku, sebelum dipiting dan dikeroyok, ia dipanggil oleh terdakwa Karim alias Kipli yang kemudian berusaha merebut ponselnya.

Seketika Karim lalu memitingnya hingga jatuh dan dikeroyok oleh beberapa orang di area parkiran perusahaan.

“Saya dijatuhkan dan dipukuli di depan parkiran,” ujarnya.

Baca juga:

5 Pelaku dan 2 Oknum Anggota Brimob Pasca Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Ditetapkan Tersangka

Saksi Rifky, yang berada di lokasi menyebut melihat Anton dipiting dan dikeroyok oleh sejumlah orang dari pihak perusahaan.

Rifky juga mengaku menjadi korban setelah berusaha melarikan diri bersama jurnalis lain, namun terjatuh dan kemudian dipukuli di bagian telinga, pundak, dan leher belakang.

Dalam persidangan, para terdakwa mengakui keterlibatan mereka dalam melakukan pengeroyokan tersebut. Karim mengaku memiting Anton atas perintah koordinator lapangan, Briptu Tegar Bintang Maulana, anggota Brimob Polda Banten yang ditugaskan menjaga perusahaan.

“Saya memiting Anton,” ujar Karim.

Baca juga:

Soal Paparan Radioaktif di Kawasan Modern Cikande, KLH Gugat Dua Perusahaan

Sementara itu, Bangga Munggaran alias Banggol mengaku menendang Anton satu kali karena diperintah oleh Briptu Tegar.

Sementara, Ahmad Rizal menyatakan memukul korban dua kali secara spontan karena merasa bagian dari perusahaan.

Kemudian terdakwa Syifaudin alias Ipoy mengaku mengejar dan memukul jurnalis bernama Rifky di bagian leher. Sedangkan Ajat Jatnika alias Miki mengakui memukul kepala Rifky sebanyak dua kali.

Para terdakwa juga membenarkan bahwa barang bukti berupa ponsel yang digunakan dalam kejadian tersebut adalah milik mereka.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa kelima terdakwa, Karim alias Kipli, Bangga Munggaran alias Banggol, Ahmad Rizal, Syifaudin alias Ipoy, dan Ajat Jatnika alias Miki dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Satu tersangka lain, Briptu Tegar Bintang Maulana, ditangani dalam berkas perkara terpisah.

Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa.***

Post Views: 138
Tags: Oknum Anggota BrimobPengadilan Negeri SerangPengeroyokan Humas KLH dan WartawanPT Genesis Regeneration Smelting (GRS)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

Next Post

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

Related Posts

Aksi Pencurian Tas di Bengkel Bubut Tanara Terekam CCTV, Dua Unit Iphone dan Uang Tunai Raib

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

Rekaman vidio CCTV memperlihatkan aksi pencurian yang terjadi di sebuah bengkel bubut di wilayah Kecamatan Tanara. Dok. (Ist)

by Walan. Id
15 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Hari Kedua Pencarian Remaja Terseret Arus di Pantai Carita Nihil

by Walan. Id
13 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Korban Tenggelam di Perairan Kembang Ranjang Berhasil Ditemukan dengan Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
11 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Nelayan Dilaporkan Tenggelam di Perairan Wanasalam, Tim SAR Lakukan Pencarian

by Walan. Id
9 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Tim SAR Evakuasi Korban Diduga Tenggelam di Kali Pontang dengan Kondisi Meninggal Dunia

by Walan. Id
1 Maret 2026
0
0
ShareTweetShare

Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Dua ABK Kapal Marina 7 yang Hilang Resmi Dihentikan

by Walan. Id
25 Februari 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Berikut Manfaat Tidur Siang saat Berpuasa, Menjaga Kesehatan dan Stamina

1 tahun ago
0

Dinkes Kabupaten Serang Bantah Tumor di Tangan Siswi SD Padarincang Disebabkan Vaksin

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Tinjau Posko Mudik Cinangka – Anyer, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau 2 Pos Pengamanan (Pos Pam) Pelayanan Perayaan Idhul Fitri 1447 Hijriyah...

    PETRUCK Merak Berbagi Takjil di Ciwandan, Pererat Kebersamaan di Tengah Perbedaan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Paguyuban Perwakilan Pengusaha Truck & Bus (PETRUCK) Merak, dengan menggelar kegiatan berbagi takjil...

    Menhub Tinjau Arus Puncak Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id – Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi bersama Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dan sejumlah pemangku kepentingan...

    Hotel Horison Serang Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    by Walan. Id
    18 Maret 2026
    0
    0

    Walan.id - Hotel Horison TC-UPI Serang menggelar kegiatan santunan anak yatim yang bekerja sama dengan Yayasan Al-Kahfi Kota Serang. Kegiatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id