• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 03:52 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Diduga Selewengkan Dana BPO Senilai Rp. 39 Miliar, Kejati Banten Akan Periksa Al Muktabar

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
1

Walan.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyelidiki dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar senilai Rp39 miliar.

Hal itu, dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum Rangga Adekresna bahwa pihakanya akan memeriksa Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024 yang dijabat oleh Al Muktabar. Bahkan, saat ini sudah ada 7 orang yang diperiksa.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, penyelidikannya keluar pada tanggal 2 Januari 2025.” ungkap Kasi Penkum Rangga Adekresna kepada Wartawan pada Jumat (31/1/2025).

Baca juga:Ucok Abdulrauf Damanta Resmi Jadi Pj Gubernur Banten Gantikan Al Muktabar

Ia menjelaskan, saat ini perkembangannya sudah ada 7 orang dari Pemprov Banten yang diperiksa.

“Terkait siapa saja yang diperiksa karena ini masih beraifatnya tertutup jadi belum bisa tersampaikan.” jelasnya.

Menurutnya, Pj Gubernur Banten Periode 2022-2024 yang sebelumnya Al Muktabar akan dipanggil karena laporannya penunjang operasional sekitar Rp 39 Miliar yang diduga dilakukan oleh Al Muktabar.

Baca Juga:Maraknya Pembebasan di Wilayah Serang Utara, Karbala Ajak Audensi DPUPR Banten

“Penyalahgunaan anggaran biaya penunjang operasional, dan saya tegaskan disini masih tahap penyelidikan.”terangnya.

” Yang pasti menunggu hasil pemeriksaanya.”tambahnya.

Yang pasti, kata dia, kasus ini limpahan dari Kejaksaan Agung JAM-Pidsus terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran biaya penunjang oprasional sekitar 39 Miliar, yang diduga dilakukan oleh Pj Gubernur Al Muktabar.

“Dimintai keterangan dulu untuk diklarifikasi, karena pada saat detik ini dipertanyakan pertanyaan ini masih di klarifikasi orang 7.”tandasnya.

Post Views: 189
Tags: 39 MiliarAl MuktabarBiaya Penunjang OperasionalDiperiksaJAM-PidsusKasi PenkumKejati BantenPeriode 2022-2024Pj Gubernur bantenRangga Adekresna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Honorer di Banten Berunjuk Rasa, Minta Diangkat PPPK

Next Post

Berbanding Terbalik dengan Libur Nataru, PHRI Kabupaten Serang:Libur Imlek dan Isra Mi’raj Lebih Ramai

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Berbanding Terbalik dengan Libur Nataru, PHRI Kabupaten Serang:Libur Imlek dan Isra Mi'raj Lebih Ramai

Comments 1

  1. Ping-balik: Kejati Banten Tetapkan Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Dalam Kasus Pengelolaan Sampah Rp. 75,9 Miliar - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Awal Tahun 2025, Harga Beras di Pasar Rau Naik Drastis Hingga Rp 20.000 per kilogram

6 bulan ago
0

HUT DPD Banten Partai Gerindra ke 17, Gelar Dialog Publik Berjuang Tiada Akhir untuk Banten Menuju Indonesia Emas

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id