Walan.id – SM (67) warga Kampung Biyuku, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten. Nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, pada Sabtu, 7 Februari 2026 sore.
Diketahui, SM mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran diduga depresi akibat sakit yang tak kunjung sembuh dan gagalnya berangkat haji.
Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna, mengatakan peristiwa itu pertama kali diketahui oleh M. Ramdan teman korban. Saat membuka pintu rumah, Kemudian ia menemukan SM sudah dalam kondisi menggantung.
“Jasad SM ditemukan teman korban menggantung di tiang pintu. ” terang Kapolsek.
Baca juga:
Sosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Digubuk Kosong di Cikande
Personel Polsek Carenang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga
Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, adapun tentang luka masih menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara. Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya akibat tekanan emosional terkait sakit yang tidak kunjung sembuh dan gagal berangkat naik haji.
“Dari keterangan keluarga dan riwayat komunikasi korban, diduga ada masalah keluhan sakit serta gagalnya berangkat haji,” ujar Desma.
Baca juga:
Ia menambahkan bahwa korban diketahui beberapa kali terlibat melamun cenderung menyendiri diduga memicu stres dan tekanan psikologis yang mempengaruhi kondisi emosional korban.
“Selama beberapa hari terakhir, kondisi psikis korban diduga sedang tidak stabil,” lanjut Kapolsek.
Selain itu, pihak keluarga juga menyampaikan kepada kepolisian bahwa korban sebelumnya gagal berangkat naik haji karena kesehatan korban yang tidak mendukung. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam menarik kesimpulan sementara terkait penyebab kematian.
“Keluarga telah membuat surat pernyataan resmi menolak visum et repertum dan autopsi. Mereka menerima kematian korban sebagai takdir,” kata Desma.












