• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:04 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Asda Minta Gubernur Banten Mediasi Soal Aset Pemkot yang Dikuasai Pemkab Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Permasalahan pelimpahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang belum juga beres. Terbaru, Pemkot Serang menagih sepuluh aset yang seharusnya menjadi miliknya yang kini masih dalam penguasaan Pemkab Serang.

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kota Serang, Subagyo, mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut sudah dirapatkan berkali-kali. Bahkan, kata dia, terakhir pembahasan dalam rapat, meminta Gubernur Banten untuk memediasi soal belum diserahkannya aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang.

“Kita rapat membahas kaitan dengan penyerahan aset dari Kabupaten ke Kota Serang. Rapat (lanjutan) rencana tanggal 1 Juli 2025,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Baca juga:

Bupati Serang Klaim Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang 98 Persen

“Tapi kita nunggu waktu, nanti pak Gubernur Banten Andra Soni akan mengundang Bupati Serang dan Walikota Serang untuk mendiskusikan terkait 10 aset yang tak diserahkan,” sambungnya.

Berdasarkan aturan Pasal 13 Ayat 3 dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, penyerahan aset dilakukan paling lama 5 tahun sejak pelantikan penjabat walikota.

Artinya, pelimpahan aset harus diselesaikan kurun waktu 5 tahun sejak Kota Serang berdiri. Namun hingga tahun 2025, masalah pelimpahan aset belum juga usai.

Baca juga:

60 Kantor Desa di Kabupaten Serang Banyak yang Rusak, 20 Diantaranya Tak Punya Kantor

Adapun untuk beberapa aset yang seharusnya menjadi milik Pemkot Serang, Subagyo merinci salah satunya ialah Pendopo Pemkab Serang yang terletak persis di seberang alun-alun kota.

“Pendopo dan sekitarnya, termasuk gedung DPRD, Inspektorat Bapeda Kabupaten Serang, itu yang pertama, kedua RSUD (Drajat), terus kantor Dinkes yang disamping RS (Drajat),” ujarnya.

“Ketiga kantor Rumdin Wakil Bupati yang didepan BNI kalau tak salah, aset gedung berupa Kantor DPMD Kabupaten Serang di Kelurahan Cipare. Pokoknya ada 10 yang rencana belum diserahkan dan kita belum bersepakat,” tutupnya.

Post Views: 615
Tags: Andra soniAsda IBidang Pemerintahan dan Kesejahteraan MasyarakatGubernur BantenPelimpahan AsetPemkab serangPemkot SerangSubagyo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Sampah, Pena Masyarakat Menilai Slogan Bahagia Jauh Dari Kenyataan

Next Post

Dishub Butuh 500 Juta untuk Perbaikan 2 Ribu Titik PJU di Kabupaten Serang yang Rusak Parah

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama dengan Pemkab Serang

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Gerakan Tanam Padi dan Modernisasi untuk Ketahanan Pangan di Kabupaten Serang

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Panenjoan Gelar Bimtek Pelatihan Pengurus dan Pengelolaan BUMDes Sumber Sejahtera

by Walan. Id
29 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dishub Butuh 500 Juta untuk Perbaikan 2 Ribu Titik PJU di Kabupaten Serang yang Rusak Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Soal Deklarasi Dukung PIK 2, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Ngaku Dijebak

7 bulan ago
0

Bupati Apresiasi Kementerian HAM Banten Soal Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id