• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 01:12 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Asda Minta Gubernur Banten Mediasi Soal Aset Pemkot yang Dikuasai Pemkab Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Permasalahan pelimpahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang belum juga beres. Terbaru, Pemkot Serang menagih sepuluh aset yang seharusnya menjadi miliknya yang kini masih dalam penguasaan Pemkab Serang.

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kota Serang, Subagyo, mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut sudah dirapatkan berkali-kali. Bahkan, kata dia, terakhir pembahasan dalam rapat, meminta Gubernur Banten untuk memediasi soal belum diserahkannya aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang.

“Kita rapat membahas kaitan dengan penyerahan aset dari Kabupaten ke Kota Serang. Rapat (lanjutan) rencana tanggal 1 Juli 2025,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Baca juga:

Bupati Serang Klaim Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang 98 Persen

“Tapi kita nunggu waktu, nanti pak Gubernur Banten Andra Soni akan mengundang Bupati Serang dan Walikota Serang untuk mendiskusikan terkait 10 aset yang tak diserahkan,” sambungnya.

Berdasarkan aturan Pasal 13 Ayat 3 dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, penyerahan aset dilakukan paling lama 5 tahun sejak pelantikan penjabat walikota.

Artinya, pelimpahan aset harus diselesaikan kurun waktu 5 tahun sejak Kota Serang berdiri. Namun hingga tahun 2025, masalah pelimpahan aset belum juga usai.

Baca juga:

60 Kantor Desa di Kabupaten Serang Banyak yang Rusak, 20 Diantaranya Tak Punya Kantor

Adapun untuk beberapa aset yang seharusnya menjadi milik Pemkot Serang, Subagyo merinci salah satunya ialah Pendopo Pemkab Serang yang terletak persis di seberang alun-alun kota.

“Pendopo dan sekitarnya, termasuk gedung DPRD, Inspektorat Bapeda Kabupaten Serang, itu yang pertama, kedua RSUD (Drajat), terus kantor Dinkes yang disamping RS (Drajat),” ujarnya.

“Ketiga kantor Rumdin Wakil Bupati yang didepan BNI kalau tak salah, aset gedung berupa Kantor DPMD Kabupaten Serang di Kelurahan Cipare. Pokoknya ada 10 yang rencana belum diserahkan dan kita belum bersepakat,” tutupnya.

Post Views: 725
Tags: Andra soniAsda IBidang Pemerintahan dan Kesejahteraan MasyarakatGubernur BantenPelimpahan AsetPemkab serangPemkot SerangSubagyo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Sampah, Pena Masyarakat Menilai Slogan Bahagia Jauh Dari Kenyataan

Next Post

Dishub Butuh 500 Juta untuk Perbaikan 2 Ribu Titik PJU di Kabupaten Serang yang Rusak Parah

Related Posts

Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dishub Butuh 500 Juta untuk Perbaikan 2 Ribu Titik PJU di Kabupaten Serang yang Rusak Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Sekdis DKPP Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi dan Benih Padi di Kabupaten Serang Tidak Sulit

8 bulan ago
0
Hotel bintang lima memiliki kolam renang yang cukup besar untuk digunakan oleh para tamu yang menginap. Dok.(Tiket.com)

Berikut Rekomendasi Hotel dan Destinasi Wisata di Anyer

12 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id