• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 19 Agustus 2025, 05:43 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Asda Minta Gubernur Banten Mediasi Soal Aset Pemkot yang Dikuasai Pemkab Serang

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Pemerintah
0

Walan.id – Permasalahan pelimpahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang belum juga beres. Terbaru, Pemkot Serang menagih sepuluh aset yang seharusnya menjadi miliknya yang kini masih dalam penguasaan Pemkab Serang.

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kota Serang, Subagyo, mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut sudah dirapatkan berkali-kali. Bahkan, kata dia, terakhir pembahasan dalam rapat, meminta Gubernur Banten untuk memediasi soal belum diserahkannya aset Pemkab Serang ke Pemkot Serang.

“Kita rapat membahas kaitan dengan penyerahan aset dari Kabupaten ke Kota Serang. Rapat (lanjutan) rencana tanggal 1 Juli 2025,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Baca juga:

Bupati Serang Klaim Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang 98 Persen

“Tapi kita nunggu waktu, nanti pak Gubernur Banten Andra Soni akan mengundang Bupati Serang dan Walikota Serang untuk mendiskusikan terkait 10 aset yang tak diserahkan,” sambungnya.

Berdasarkan aturan Pasal 13 Ayat 3 dalam Undang-Undang No 32 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, penyerahan aset dilakukan paling lama 5 tahun sejak pelantikan penjabat walikota.

Artinya, pelimpahan aset harus diselesaikan kurun waktu 5 tahun sejak Kota Serang berdiri. Namun hingga tahun 2025, masalah pelimpahan aset belum juga usai.

Baca juga:

60 Kantor Desa di Kabupaten Serang Banyak yang Rusak, 20 Diantaranya Tak Punya Kantor

Adapun untuk beberapa aset yang seharusnya menjadi milik Pemkot Serang, Subagyo merinci salah satunya ialah Pendopo Pemkab Serang yang terletak persis di seberang alun-alun kota.

“Pendopo dan sekitarnya, termasuk gedung DPRD, Inspektorat Bapeda Kabupaten Serang, itu yang pertama, kedua RSUD (Drajat), terus kantor Dinkes yang disamping RS (Drajat),” ujarnya.

“Ketiga kantor Rumdin Wakil Bupati yang didepan BNI kalau tak salah, aset gedung berupa Kantor DPMD Kabupaten Serang di Kelurahan Cipare. Pokoknya ada 10 yang rencana belum diserahkan dan kita belum bersepakat,” tutupnya.

Post Views: 540
Tags: Andra soniAsda IBidang Pemerintahan dan Kesejahteraan MasyarakatGubernur BantenPelimpahan AsetPemkab serangPemkot SerangSubagyo
ADVERTISEMENT
Previous Post

Soal Sampah, Pena Masyarakat Menilai Slogan Bahagia Jauh Dari Kenyataan

Next Post

Dishub Butuh 500 Juta untuk Perbaikan 2 Ribu Titik PJU di Kabupaten Serang yang Rusak Parah

Related Posts

Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

by Walan. Id
18 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Paripurna Dengar Pidato Kenegaraan, DPRD Kabupaten Serang: Perkuat Kolaborasi Demi Indonesia Maju

by Walan. Id
16 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Lepas 19 Siswa ke Sekolah Rakyat di Tangsel

by Walan. Id
15 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Dishub Butuh 500 Juta untuk Perbaikan 2 Ribu Titik PJU di Kabupaten Serang yang Rusak Parah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Serang: Kita Menunggu dari Pusat Teknisnya

8 bulan ago
0

Sepanjang Januari 2025, 71 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polda Banten

6 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Meriahkan HUT RI 80, Pemdes Pematang Kragilan Gelar Lomba MTQ

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke 80, Pemerintah Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,...

    Rayakan HUT RI ke 80, Anggota DPRD Cilegon Berbagi 1000 Paket Makanan dan Minuman ke Warga

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah,...

    Serunya Lomba Mancing HUT RI ke 80 di Aliran Sungai Desa Pamanuk Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    18 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pamanuk Kecamatan Carenang Kabupaten Serang, Banten menggelar...

    Krisis Layanan di Puskesmas Pontang, DPRD Temukan Pelanggaran Etik dan Minim Fasilitas serta Stok Obat

    by Walan. Id
    16 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Kondisi Puskesmas Pontang, Kabupaten Serang, tengah jadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengungkap...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id