• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 3 Juli 2025, 18:09 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Serang Minta UMK 10,9%

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Ekonomi dan Bisnis, Peristiwa
1

Walan.id – Aliansi Serikat buruh di kabupaten Serang menuntut upah minimum kabupaten (UMK) naik sebesar 10,9% atau sebesar Rp.5.032.000 yang sebelumnya pada 2024 sekitar Rp 4.560.894.85.

Kordinator Lapangan Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Serang Hendra pada orasinya di depan gedung Setda Kabupaten Serang mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan aksi lebih besar lagi apabila kenaikan upah tak disetujui.

“Saya sudah sampaikan dan dibahas kalau tidak ada titik temu aksi besok akan membuat berbeda, kalau hari ini tidak ada keputusan maka besok masa aksi 10.000 orang akan menggruduk Pendopo,” ujarnya. Senin (16/12/2024).

Baca Juga

Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua se-Jawa Bali

Kurangi Angka Pengangguran, Kerajinan Tas Diharap jadi Produk Unggulan Kabupaten Serang

 

Sementara itu, Dewan Pengupahan Arjo mengatakan apapun hasilnya agar rekan rekan tetap mengawal hasilnya.

“Unsur dari pekerja kita tetap merekomendasikan angka yang sudah disepakati yaitu 10,9% yang kita lontarkan apapun nanti hasilnya saya berharap kawan kawan masih setia untuk mengawal kita dan ini akan panjang,”.

Dikatakan Arjo, menurutnya dalam rapat di gedung Setda Kabupaten Serang pihaknya sudah berupaya dengan angka 10,9%, akan tetapi menurut mereka itu tidak masuk akal.

Baca juga

Pj Sekda Sebut Penanganan Pengangguran di Banten Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Polisi Tangkap Empat Tersangka Penipuan Calon Tenaga Kerja di Wilayah Serang

 

“Jujur saja kami didalam juga berbdituran bahwa 10,9% bagi mereka itu tidak masuk akal, Tapi kita punya datanya, mangkanya berpegang teguh di angka 10,9% itu saya harap kawan kawan bisa setia untuk awal rapat kami.”tutupnya pada saat menjelaskan diluar gedung Setda Kabupaten Serang.

Post Views: 193
Tags: Aliansi Serikat BuruhDemoKabupaten serangKenaikan UpahTuntutan UMK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Taksi Hijau Tosca Berbasis Listrik Seliweran di Jakarta, Berikut Cara Pesannya?

Next Post

Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Suburkan Jiwa Gotong Royong dan Kesetiakawanan

Related Posts

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Hadiri Kick Off HKSN 2024, Mendes Yandri Ajak Suburkan Jiwa Gotong Royong dan Kesetiakawanan

Comments 1

  1. Ping-balik: Batas Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Berikut Aturannya - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Protes Galian Ilegal, Warga Mekarsari Dilaporkan ke Polisi, Bonnie Anggota Komisi X DPR RI Angkat Bicara

5 bulan ago
0

Anggota DPRD Kabupaten Serang Desi Ferawati Sentil Pelayanan RSUD Dr. Drajat Prawiranegara

3 minggu ago
0

Berita Terpopuler

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

    by Walan. Id
    2 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah mengapresiasi inovasi budidaya udang vaname berbasis sistem bioflok yang dilakukan di Desa Domas, Kecamatan...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id