• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, 18 Desember 2025, 18:33 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Pemerintah, Politik
0

Walan.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) .

Keputusan itu berlaku mulai 1 September 2025. Penonaktifan itu menyusul berbagai pertimbangan dan dinamika yang terjadi di masyarakat saat ini.

“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F Taslim melalui siaran pers yang diterima, Minggu (31/8/2025).

Baca juga:

Presiden Prabowo Subianto Tanggapi Pengunduran Diri Gus Miftah dari Jabatan Khusus Presiden

Taslim mengatakan, penonaktifan kedua orang tersebut berdasarkan keputusan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang menimbang berbagai dinamika di masyarakat saat ini.

Partai NasDem, kata Taslim, tetap menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan utama perjuangan partai. Apa yang diperjuangkan NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan untuk mencapai cita-cita bangsa.

Partai NasDem turut menyampaikan duka cita atas peristiwa belakangan hari ini yang merenggut jiwa dalam rangka memperjuangkan aspirasi mayarakat.

Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach juga didasari pada pernyataan dari kedua orang tersebut yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

“Hal tersebut merupakan penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem,” pungkas Taslim.

Editor: Nurlan
Sumber: Partai Nasdem

Post Views: 313
Tags: Ahmad SahroniAnggota DPR RIDinonaktifkanNafa UrabachPartai Nasdem
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Zaldi Sampaikan Tiga Pesan Pada Stakeholder di Gebyar Expo UMKM dan Ekraf

Next Post

Kabupaten Serang Lampaui Target, Investasi Tembus Rp 13,7 Triliun di Pertengahan 2025

Related Posts

Program Kementan, DKPP Kabupaten Serang Dorong Petani Manfaatkan Pembelian Alsintan Subsidi 8,5 Persen

by Walan. Id
17 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Gubernur Banten dan Bupati Serang Tinjau Pasar Ciruas, Pastikan Harga Sembako Jelang Nataru

by Walan. Id
16 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Selama Libur Nataru, Kepala OPD dan Camat di Kabupaten Serang Dilarang Cuti

by Walan. Id
12 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Dapat Kejutan, Warga Mandaya Kabupaten Serang Dapat 1 Unit Sepedah Motor Hasil Wajib Pajak

by Walan. Id
10 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

by Walan. Id
4 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

by Walan. Id
2 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Kepala DPM PTSP Kabupaten Serang Syamsudin.dok (Nurlan)

Kabupaten Serang Lampaui Target, Investasi Tembus Rp 13,7 Triliun di Pertengahan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Tim Paslon 02 Tuding Safari Ramadan Dijadikan Alat Politik, Kuasa Hukum 01: itu ngawur cara berfikirnya

9 bulan ago
0

Dump Truk Bermuatan Batu Bara Terguling di Kragilan

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis

    by Walan. Id
    18 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten menyatakan...

    Program Kementan, DKPP Kabupaten Serang Dorong Petani Manfaatkan Pembelian Alsintan Subsidi 8,5 Persen

    by Walan. Id
    17 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mendorong para petani di Kabupaten Serang, agar memanfaatkan Program Kementerian (Kementan), dengan...

    Kurangnya Perhatian terhadap Pendidikan, Ancaman Nyata Masa Depan Bangsa

    by Walan. Id
    17 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pendidikan seharusnya menjadi fondasi utama pembangunan bangsa. Namun dalam praktiknya, perhatian terhadap pendidikan masih kerap terpinggirkan. Persoalan ini...

    Perselingkuhan di Era Digital: Ketika Kepercayaan Pasangan Runtuh

    by Walan. Id
    17 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Perselingkuhan adalah fenomena sosial yang semakin mengemuka di era modern. Bukan sekadar masalah pribadi, perselingkuhan membawa dampak luas,...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id