Walan.id – Hasil Pleno Rekapitulasi yang digelar KPU Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kota Serang, pada Selasa 4 Desember 2024, kordinator saksi Gubernur dan Bupati no urut 1 tidak menandatangani C hasil dan memberikan catatan di D hasil.
Kordinator saksi Gubernur dan Bupati no urut 1 Mufrod mengatakan pihaknya tidak menandatangani C hasil, karena menurutnya seperti di DPT dan DBTB hasil pleno rekapitulasi masih banyak perselisihan.
“Pada prinsipnya kita sama seperti di kecamatan kita tidak menandatangani hasil dari pleno Kabupaten, disamping ada perselisihan perselisihan di angka Gubernur juga berbeda dengan data yang kita punya mangkanya kita tidak menandatangani dan memberikan catatan D hasil.” ungkapnya kepada Wartawan seusai pleno pada Selasa 4 Desember 2024.
Aliansi Mahasiswa Serang Apresiasi Kinerja KPU dalam Pilkada 2024
Lebih lanjut, kata dia untuk jumlah selisihnya sekitaran lebih dari 100 tapi pihaknya punya data itu ada pengurangan dari data yang ia punya.
“Kita juga coba nanti untuk upaya rekapitulasi untuk pleno provinsi dan kita kan masih ada jenjang buat selanjutnya jalur konstitusinya itu di MK makanya kita akan lakukan semua jalur itu selagi masih sesuai dengan undang undang yang berlaku di negara ini.”ujarnya.
Masih kata Muhfrod, pihaknya akan mencoba setelah rekapitulasi di Provinsi dan mencoba melihat hasilnya apabila hasilnya tidak sesuai pihaknya akan mengajukan ke MK.
KPU Kabupaten Serang Tekankan Kondusifitas, Aturan Debat Kedua Pilkada Diperketat
“Ya kita juga akan coba setelah rekapitulasi diprovinsi kita akan coba lihat hasilnya dan kalo memang kita harus ke MK, maka kita harus buktikan di MK.”jelasnya.
“Untuk perolehan akhir 356.052 Paslon 1 untuk Paslon 2 475.441 ini hasil akhir rekap kabupaten. Yang saya bilang tadi ada perselisihan sama data yang kita punya.”tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin menjelaskan dari tanggal 3 dan 4 Desember 2024 yang digelar hasil rekapitulasi dari 29 Kecamatan se Kabupaten Serang sudah selesai.
“Hari pertama kita menyelesaikan 20 kecamatan dan hari kedua 9 kecamatan itu semua relatif berjalan lancar termasuk Bawaslu yang memberikan ruang tanggapan dan masukan,” jelasnya.
Debat Pilkada Serang Berjalan Panas, Ketua KPU Apresiasi Tingginya Partisipasi Demokrasi
Kemudian, kata dia, Untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur berdasarkan data rekap di 29 Kecamatan Kabupaten Serang, untuk Pilgub calon nomor urut 1 itu adalah 356.052 sekitar 39%, kemudian calon nomor urut 2 adalah 475.441sekitar 52,58%.
Kemudian pemilihan bupati Paslon nomor urut 1, itu 254.495 sekitar 28,62% dan pasangan nomor urut 2 598.654 sekitar 66,35% ditingkat Kabupaten Serang.
Selain itu, untuk surat suara sah 92% dan yang tidak sahnya 8% dan partisipasinya 73,6% dari jumlah dptnya 1.225.871, dan tingkat partisipasi 901.701.
“Sebagaimana dalam juknis bahwa jika ada saksi yg menandatangani itu menuangkan kedalam c kejadian khusus atau keberatan yang dituangkan oleh para saksi Paslon nomor urut 1 tidak bersedia menandatangani.”tutupnya.
Comments 3