Walan.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang mengamankan pria berinisial SB (17), warga Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, buntut dugaan melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual perempuan berinisial LI (17) tetangga kampung pelaku.
Diketahui, sebelum pelaku melakukan aksi bejatnya, pelaku terlebih dahulu mengancam korban menggunakan (senjata tajam) sajam berjnis golok.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, mengungkapkan aksi kekerasan dan pelecehan itu terjadi pada Oktober kemarin.
Kata Andi, penangkapan SB dilakukan sehari setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Serang pada Senin (24/11/2025) kemarin.
Baca juga:
Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi
Lebih jauh, Andi juga mengatakan bahwa penyidik segera bergerak meringkus pelaku. Mengingat hal ini, lanjut Andi, menyangkut keselamatan dan kondisi psikologis korban yang kini masih di bawah umur.
“Korban melapor pada Senin, 24 Nopember dan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi. Setelah itu, personil Unit PPA bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya keesokan hari sekitar pukul 20.00,” terangnya, Kamis, (27/11/2025).
Untuk diketahui, kejadian bermula ketika korban dan SB terlibat cekcok lantaran helm milik korban yang tak kunjung dikembalikan oleh terduga pelaku.
Dari cekcok tersebut, pelaku kemudian mengajak korban bertemu di halaman belakang rumah pelaku. Saat pertemuan itu, pelaku diduga menampar wajah korban.
Baca juga:
Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi
Sampai akhirnya, SB mengeluarkan sebilah golok yang diselipkan di pinggang kirinya di hadapan korban.
“Senjata tajam tersebut kemudian ditempelkan ke leher korban sehingga membuat korban ketakutan dan berteriak minta tolong,” sampainya.
Korban sontak panik dan sempat berteriak, namun, kondisi diwilayah itu dalam keadaan sepi. Dalam kondisi itu, korban juga dipaksa oleh pelaku untuk masuk kerumahnya.
Hingga akhirnya korban mengaku dalam rumah itulah korban mendapatkan kekerasan seksual oleh pelaku.
Diketahui, korban dan pelaku ternyata pernah menjalin hubungan pacaran pada 2023 silam, dan kini mereka bertatus mantan. Hubungan masa lalu itu diduga menjadi salah satu pemicu pelaku bertindak agresif saat terjadi cekcok dengan korban.













