Walan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Abdul Gofur menggelar diskusi publik bersama perangkat desa se-Kabupaten di Cafe and Resto Lestari Cisait, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten soal keluhan keterlambatan pembayaran Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kepada Pemda Kabupaten Serang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur menyoroti keterlambatan pembayaran Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang dialami oleh perangkat desa.
“Keterlambatan pembayaran Silpa sejak Januari lalu sangat memprihatinkan. Kita akan dorong pemerintah daerah untuk tidak mengulangi kesalahan ini di masa depan,” ungkapnya kepada Wartawan, Jumat, 21/11/ 2025.
Baca juga:
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Perjuangkan Perangkat Desa Jadi Status P3K
Ia juga meminta penjelasan dari pihak BPKD dan DPMD terkait penyebab keterlambatan pembayaran Siltap.
“Pihak BPKAD dan DPMD menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran Silpa disebabkan oleh penyesuaian regulasi dan APBD perubahan. Namun, mereka menjamin tidak akan ada keterlambatan lagi di masa depan,” ungkapnya.
Ghofur berharap agar pemerintah daerah dapat memperhatikan kesejahteraan perangkat desa dan memberikan status yang layak kepada mereka.
“Perangkat desa bukan hanya calo desa atau budak desa, mereka adalah bagian dari pemerintah yang melayani masyarakat,” tutupnya.
Baca juga:
BUMDes Berkah Wali Gelar Bimtek Pengurus untuk Pertanian dan Peternakan
Sementara itu, Ketua Perangkat Desa se-Kabupaten Serang Hendra mengatakan soal keterlembatan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang terlambat lebih kebanyakan penyesuaian regulasi.
” Misalnya seperti dibulan Oktober ini, karena memang ada penyesuaian tentang APBDes perubahan sehingga terjadi keterlambatan.”
Ia mengatakan bahwa dalam diskusi publik tersebut sudah disampaikan 2026 mendatang dari pemerintah daerah sendiri akan menjamin tidak akan ada keterlambatan lagi.
“Kalau soal BHPRD yang belum dibayar itu ditanyakan kepada BPKD, kami dari pemerintah Desa tentunya berharap semua menuntut segera dibayarkan.” tutupnya.
Untuk diketahui dalam acara diskusi publik tersebut hadir pihak DPMD, BPKD, Wakil Ketua DPRD dan perangkat desa se-Kabupaten Serang.
Editor: Nurlan













