• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025, 03:26 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

Walan. Id by Walan. Id
in Peristiwa
0

Walan.id – Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih membersihkan radioaktif Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang.

Pantauan walan.id dilokasi PT Bahari Makmur Sejati (BMS) terlihat tidak ada aktivitas, sehingga walan.id mencoba mengkonfirmasi pihak perusahaan soal dampak radioaktif Cs-137.

Security PT BMS Hendi mengatakan ribuan karyawan sementara dirumahkan, Meski begitu kata dia seluruh karyawan sudah melakukan cek kesehatan.

“Kalo hasilnya belum ada, ya selama ini sih dampaknya gak ada.”ungkapnya.

Baca juga:

Soal Paparan Radioaktif di Kawasan Modern Cikande, KLH Gugat Dua Perusahaan

Sementara itu, Sekdis Disnaker Kabupaten Serang Faisal mengatakan bahwa karyawan PT BMS saat ini diliburkan akibat cemaran radioaktif Cs-137.

“Tapi statusnya dirumahkan, kalo diputus juga gak, tapi tetap dibayar.” kata dia.

Lanjut Faisal, Adapun hak karyawan tidak dibayarkan oleh perusahaan hal tersebut sudah tertuang dalam pasal 88A UU Ketenagakerjaan dan itu bisa dikomplain.

“Kalo syarat dirumahkan kan ada pasal pasal yang melindungi dia untuk dirumahkan, karena kalau di PHK itu lain cerita, kalau dirumahkan itu tetap dibayarkan.” ujarnya.

Sebelumnya, PT Bahari Makmur Sejati (BMS) kemasan udang yang tercemar zat radioaktif mengemuka usai ada pengumuman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) dan mengumumkan penarikan terhadap produk udang beku merek Great Value yang dijual di jaringan ritel Walmart. Bahkan produk yang dipasok oleh PT BMS tersebut terdeteksi mengandung isotop radioaktif berbahaya Cesium-137.

Editor: Nurlan

Post Views: 659
Tags: Cesium-137Karyawan PT BMSKawasan Industri Modern CikandePaparan Radioaktif
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

Next Post

Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

Related Posts

Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

by Walan. Id
5 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, Lapak dan Kios Didepan PWI 2 Kibin Kebakaran

by Walan. Id
1 Desember 2025
0
0
ShareTweetShare

Polsek Cikande Meringkus Pelaku Curanmor Dikontrakan Cijeruk Kibin Tanpa Perlawanan

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

Anggota Reskrim Polsek Cikande berhasil Menangkap Pelaku Curanmor di sebuah kontrakan di Cijeruk Kibin. Dok. (tangkapan layar)

by Walan. Id
29 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Pria di Kabupaten Serang Ancam dan Lecehkan Mantan Pacarnya, Kini Diamankan Polisi

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Dihadapan Hakim, Terdakwa Pemukulan Staf Humas KLH dan Jurnalis Akui Diperintah Oknum Anggota Brimob

by Walan. Id
27 November 2025
0
0
ShareTweetShare

Cabuli Dua Anak Tirinya Berulang Kali saat Istri Ngajar di Sekolah, Pria di Serang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
26 November 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bentuk Forum KSS, Pemkab Serang Kejar Target Desa SBS Capai 80 Persen

8 bulan ago
0

Komisi IV DPRD Banten Tinjau Galian Tanah Ilegal di Mekarsari, Rekomendasikan Penutupan Permanen

10 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Libur Nataru, Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer – Cinangka Aman Dikunjungi

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan bahwa kawasan objek wisata Pantai Anyer dan Cinangka aman saat libur Natal dan...

    Polda Banten Gelar Konferensi Pers, Soal Penambangan Ilegal dan Galian C

    by Walan. Id
    5 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Polda Banten menggelar konferensi perss terkait 10 kasus penambangan ilegal di wilayah Banten, termasuk galian C dan penambangan...

    Tindaklanjuti SE Mendagri, Pemkab Serang Matangkan Skema Sewa Aset Guna Dukung KDMP

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini tengah mematangkan skema sewa aset...

    Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

    by Walan. Id
    4 Desember 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menerima bantuan pengembangan pengolahan budidaya magot dari Patra Anyer...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id