• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, 29 September 2025, 05:37 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tiga Pelaku Pembobol ATM Antar Provinsi Ditangkap Polisi

Walan. Id by Walan. Id
in Uncategorized
0

Walan.id – Tiga pelaku komplotan pembobol ATM ditangkap petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.

Komplotan tersebut dengan modus berpura pura menolong korban dengan cara mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) kemudian menguras isi dalam saldo kartu ATM.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa para tersangka tersebut ialah komplotan lintas provinsi yang terdiri tiga orang dengan peran berbeda.

“Ada 6 pelaku yang berhasil kami amankan, 3 diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya masih dalam pengembangan. Komplotan ini merupakan spesialis pencurian uang lintas provinsi dengan 41 TKP. Modus operandinya mengganjal kartu di mesin ATM Mandiri,” terang Condro Sasongko.saat konferensi pers di halaman Mapolsek Cikande.

Baca juga:

Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Ibadah Umroh

Lebih lanjut, Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap, AY (41) Warga Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Z alias Dea, (41) dan A (42) yang keduanya warga Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

“Ketiga pelaku warga Tanggamus ini ditangkap di rumah kontrakan di daerah Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu malam, 20 September kemarin,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus pencurian uang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Izah, 42 tahun, warga Puri Teratai Cikande. Uang tabungan korban senilai Rp25,950 juta raib dikuras pelaku setelah kartu ATM nya terganjal di mesin ATM tidak jauh dari rumahnya, Minggu, 14 September 2025.

Baca juga:

Dukung Program MBG, Polres Serang Gandeng Youtuber Bobon Santoso Masak Besar untuk 1000 Murid SD

“Pada saat korban panik karena kartu ATM nya terganjal, salah seorang pelaku berpura-pura memberikan bantuan. Korban sempat mengikuti arahan pelaku dan menekan nomor PIN pada mesin ATM. Karena kartu tak juga bisa diambil, pelaku menyarankan korban untuk mendatangi Bank Mandiri,” kata Condro.

Setelah korban pergi ke kantor Bank Mandiri, pelaku kemudian mengambil kartu ATM milik korban dengan alat yang sudah disiapkan. Para pelaku kemudian menarik uang tabungan korban dengan cara tarik tunai dan transfer dari sejumlah mesin ATM.

Sementara stiba di kantor Bank Mandiri, korban diberitahu ada sejumlah transaksi transfer ataupun penarikan tunai senilai Rp25,950 juta. Mengetahui uang tabungannya raib, korban melapor ke Mapolsek Cikande.

Baca juga:

Selama Sepekan, Polres Serang Berhasil Tangkap 10 Bandit Jalanan dan Pengutil Mini Market

“Atas laporan tersebut, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tiga pelaku berhasil diamankan dan ditahan di Mapolsek Cikande,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan diketahui, ketiga tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Kawanan spesialis ganjal kartu ATM lintas provinsi ini diakui sudah melakukan kejahatan sebanyak 41 kali di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

“Ada 41 TKP yang diakui pelaku, diantaranya di Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang dan Tangerang, Kota Serang, Cilegon dan Kota Tangerang,” jelasnya.

Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Toyota Calya, 28  kartu ATM berbagai bank, satu kartu ATM Bank BRI yang sudah dimodifikasi serta 7 potong tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dengan potongan korek kuping/cotton bud.

Editor: Nurlan

Post Views: 48
Tags: Akbp condro sasongkoKapolres serangMapolsek CikandePelaku Pembobol ATMSpesialis Pengganjal ATM
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Serang Menargetkan 50 Persen KDMP Mulai Beroperasi di 2026

Next Post

Kunker DPR RI Komisi XII ke PT PGN Banten Pastikan Pasokan Gas Aman dan Stabil

Related Posts

PKKMB Politeknik Industri Petrokimia Banten, Bupati Serang Minta Mahasiswa Semangat Berinovasi

by Walan. Id
16 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Pemdes Walikukun Gelar Peningkatan Kapasitas RT dan RW

by Walan. Id
16 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa SMPN 1 Kramatwatu Alami Gejala Mual dan Diare

Halaman Sekolah SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang. Dok. (Istimewa)

Halaman Sekolah SMPN 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang. Dok(Istimewa)

by Walan. Id
3 September 2025
0
0
ShareTweetShare

1.141 Guru SMP Swasta di Kabupaten Serang Minta Intensif Dialokasikan

by Walan. Id
1 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Dapur MBG Resmi Beroperasi, Rantang SUS 304 Jadi Wadah Andalan Sajikan Gizi Seimbang

by Walan. Id
22 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Dilokasi Kejadian Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Kades Acuh dan Tak Melerai

Sejumlah oknum security dan Ormas diduga mengeroyok humas KLH dan Wartawan. Dok. (Tangkapan layar)

Sejumlah oknum security dan Ormas diduga mengeroyok humas KLH dan Wartawan. Dok. (Tangkapan layar)

by Walan. Id
23 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Bupati Serang Ratu Zakiyah mendampingi DPR RI Komisi XII Putri Zulkifli Hasan saat Kunker ke PT PGN. dok (Kominfosatik).

Kunker DPR RI Komisi XII ke PT PGN Banten Pastikan Pasokan Gas Aman dan Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Pimred Award 2025

2 bulan ago
0

Tim Paslon 02 Tuding Safari Ramadan Dijadikan Alat Politik, Kuasa Hukum 01: itu ngawur cara berfikirnya

7 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Identitas Nasional sebagai Fondasi Persatuan Bangsa

    by Walan. Id
    28 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Identitas nasional adalah pilar yang membentuk jati diri sebuah bangsa. Ia mencakup nilai, budaya, sejarah, serta simbol-simbol yang...

    Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo. Dok (Istimewa)

    Soal Imbauan KLH Redam Radioaktif, DKPP Kabupaten Serang Siap Tanam Bunga Matahari

    by Walan. Id
    26 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Suhardjo mengaku akan mensupport penanaman bunga matahari dan kaktus...

    Tampung Aspirasi Serikat Pekerja, Bupati Serang : Ada 7 Tuntutan Salah Satunya Penghapusan Outsourcing

    by Walan. Id
    26 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Zakiyah menerima audensi dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Pemdes Desa Mandaya Kabupaten Serang Gelar Santunan Anak Yatim – Piatu

    by Walan. Id
    26 September 2025
    0
    0

    Walan.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Mandaya Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten menggelar santunan anak yatim - piatu di halaman kantor...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id