• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, 6 Mei 2026, 22:23 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Kasus Penemuan Mayat di Irigasi Carenang Dirasa Janggal, Keluarga Korban Desak Polisi Usut Tuntas

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Peristiwa
0

Walan.id – Kasus penemuan mayat di saluran irigasi di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten yang sempat hebohkan warga, kini pihak keluarga minta kepolisian mengusut tuntas.

Pasalnya keluarga korban merasa kematian korban dirasa janggal, ditambah keterangan kepolisian bahwa korban dan para pelaku sedang pesta miras, kemudian korban tidak sadarkan diri dan para pelaku berupaya menyadarkan korban dengan cara memukulnya.

Keluarga Korban Sapnah (25) mengatakan bahwa kematian korban MH (16) yang meninggal ditemukan di irigasi dengan posisi tengkurep tersebut sengaja dibunuh oleh para pelaku.

Baca juga:

Warga Carenang Kabupaten Serang Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Saluran Irigasi

“Gak masuk akal lah, masa sih kalo pesta miras ngapain temanya ditinggal, kalaupun tercebur kenapa gak ditolong dari situ aja kelihatan janggal.”ungkapnya kepada Walan.id, Jumat, 8 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, dari posisi Handphone korban sudah dibawa pelaku, kemudian handphone tersebut ditemukan warga laban yang kebetulan melintas.

“Ini sudah kayaknya sudah direncanakan hp saja sudah mau dihilangin rupanya, mau dibuang atau dikemanain kita gak tahu.”jelasnya.

Baca juga:

Warga Carenang Kabupaten Serang Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Saluran Irigasi

Keluarga menduga bahwa kasus kematian tersebut sengaja dibunuh dan direncanakan oleh ketiga pelaku tersebut.

“Iya intinya keluarga menduga bahwa kematian korban sudah direncanakan sama mereka bertiga ini.” ujarnya.

Keluarga berharap, kepada para pelaku supaya jujur memberikan keterangan kepada pihak Kepolisian agar kasus ini terang benderang.

“Pokoknya ketiga pelaku itu jawab jujur dihadapan polisi dan menjelaskan kronologinya sebenarnya, jangan ngarang cerita sehingga tidak gaduh di masyarakat.”tandasnya.

Baca juga:

Terungkap! Begini Kronologi Mayat Pria yang mengapung di Saluran Irigasi Carenang

Hasil Penyelidikan Kepolisian

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan dari hasil penyidikan dan prarekonstruksi, pada Jumat (1/8) sekitar pukul 19.00, kedua tersangka bersama korban pesta minuman keras (miras) jenis arak yang dicampur panther dan komik. Pesta miras oplosan itu dilakukan di pinggiran sawah.

Pesta miras oplosan berlangsung hingga pukul 23.30. Akibat miras oplosan, korban mabuk berat hingga tumbang tidak sadarkan diri. Melihat rekannya sadarkan diri, keduanya memutuskan membawa korban menggunakan motor.

“Setiba di lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman, tersangka menurunkan korban di bantaran sungai irigasi,” ujar Kasatreskrim, Senin (4/8/2025).

Di lokasi tersebut, keduanya mencoba menyadarkan rekannya namun tidak kunjung siuman. Karena kesal rekannya masih tidak sadarkan diri, kedua tersangka memukuli dada, tangan, dan muka korban dengan tangan kosong.

“Keduanya memukuli agar korban siuman namun korban tetap tidak sadarkan diri,” kata Andi Kurniady.

Dari pemeriksaan luar oleh tim identifikasi ditemukan luka lebam akibat pukulan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Hanya dalam waktu sekitar 7 jam, kasus berhasil diungkap dan kedua pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Minggu, 3 Agustus sekitar pukul 02.00. Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 304 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Nurlan

Post Views: 1,330
Tags: JanggalKeluarga korbanPembunuhan BerencanaPenemuan MayatPesta MirasPolres serangSaluran Irigasi Carenang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Serang Klaim Sejumlah Wilayah Pemkab Jadi Aset Kota, Pulau Panjang Jadi Rebutan

Next Post

Ini Cerita Penemu HP Korban Sebelum Mayat Ditemukan di Irigasi Carenang

Related Posts

Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

by Walan. Id
4 Mei 2026
0
0
ShareTweetShare

Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

Kuasa Hukum, Deolipa Yumara (DOK. ISTIMEWA)

by Walan. Id
28 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Hj. Surihat Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD KESTI TTKDH Kabupaten Serang

by Walan. Id
25 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat Lepas 392 Jamaah Calon Haji di Pendopo

by Walan. Id
23 April 2026
0
0
ShareTweetShare

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Mekarsari Carenang Akhirnya Dibangun Tahun Ini

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

Kondisi jembatan mekarsari carenang yang rapuh hingga puluhan tahun. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
18 April 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Ini Cerita Penemu HP Korban Sebelum Mayat Ditemukan di Irigasi Carenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

BPOM Serang Segel Pabrik Cincau yang Diduga Mengandung Formalin di Petir

1 tahun ago
0
Hotel bintang lima memiliki kolam renang yang cukup besar untuk digunakan oleh para tamu yang menginap. Dok.(Tiket.com)

Berikut Rekomendasi Hotel dan Destinasi Wisata di Anyer

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Kuasa Hukum Ahli Waris Hadromi Albunari S.H LLM. Dok (Nurlan)

    Ahli Waris SDN 2 Pematang Kragilan Gugat Pemkab Serang

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Ahli Waris SDN 2 Pematang Hudaeri bin Sarmin menggugat Pemerintah Kabupaten Serang. Dengan nomor register 249/Pdt G/2025/ PN...

    Terungkap! Strategi Ratu Rachmatuzakiyah Hingga Raih Penghargaan dari CNN Indonesia

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, meraih penghargaan Outstanding Leader in Regional Economic Acceleration dari CNN Indonesia. Penghargaan tersebut menjadi...

    Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menemui Menhub RI Dudy Purwangandhy dok. (Istimewa)

    Temui Menhub, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Perbaikan PJU di Jalan Nasional

    by Walan. Id
    6 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id – Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah terus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Salah satu yang...

    Kemunculan ikan hiu tutul di perairan Pemujan Teluk Banten. Dok. (Ist)

    Empat Ekor Hiu Tutul Muncul di Perairan Pulau Pamujan Teluk Banten

    by Walan. Id
    4 Mei 2026
    0
    0

    Walan.id - Empat ekor ikan hiu tutul tiba tiba muncul di perairan Pulau Pamujan, Teluk Banten. Pada Senin, 4 Mei...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id