Walan.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang menunda pembangunan gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang pada tahun ini.
Pasalnya, kebijakan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak terhadap rencana sejumlah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Ade Irfansyah mengungkapkan bahwa untuk tahun ini tidak ada kegiatan pembangunan di Puspemkab.
Baca juga:
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025 Belum Bisa Ditetapkan, Ini Kata KPU Kabupaten Serang
“Awalnya ada saya gak tahu latar belakangnya yang jelas ada efesiensi anggaran.” ungkapnya kepada Walan.id di temui di Kantornya pada Jumat, (2/5/2025).
Ia mengatakan, dampak dari efesiensi di bidang penataan ruang bukan hanya pembangunan infrastruktur saja akan tetapi belanja barang dan jasa juga terkena imbasnya.
“Bukan hanya fisik saja malah belanja barang jasa juga terkena imbasnya, seperti perjalanan dinas, ATK, Makan minum, cetak penggandaan mengalami efesiensi.”terangnya.
Baca juga:
Dapur MBG akan Dibangun di Sejumlah Kabupaten dan Kota di Banten
Ia menjelaskan, seperti amanat undang undang dan amanat KPK bahwa aset yang saat ini digunakan oleh Kabupaten Serang itu akan di serahkan ke Kota Serang.
“Aset itu berupa kantor kantor dinas, jadi kedepanya dinas dinas di kabupaten serang itu akan berpindah sehingga mau gak mau gedung Puspemkab itu harus dilanjutkan karena itu amanat undang undang bahwa aset kabupaten yang saat ini ditempati harus di serahkan ke kota.”jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa gedung yang saat ini sudah terbangun di tahun anggaran 2024, yaitu diblok 3 dengan empat gedung seperti Diskoumperindag, Kominfo, BKKBN dan Disdukcapil.
Baca juga:
Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Serang: Kita Menunggu dari Pusat Teknisnya
“Gedung BKKBN hanya saja fisiknya belum selesai, Nah harusnya tahun ini kalo anggaranya gak kena efesiensi itu selesai.”ujarnya.
Ia menuturkan, bidang penataan ruang di tahun sebelumnya mendapat anggaran sekitar Rp 70 Miliar, Namun saat ini hanya Rp.17 Miliar.
“Sebelum efesiensi sekitar Rp.70 Miliar dan sekarang hanya Rp.17 Miliar, yang pasti ada target yang tidak tercapai untuk tahun ini artinya tertunda dulu dan mau tidak mau kedepanya harus dikejar.”tuturnya.
Baca juga:
Ia menilai, dampak efesiensi tersebut berdampak negatif yang menyebabkan capian pembangunan tidak tercapai.
“Ya tentunya kita bisa melaksanakan program program pemerintah daerah bisa berjalan dan bisa dilaksanakan sesuai yang sudah direncanakan.”tutupnya