Walan.id – Ketua DPD Partai Golkar Ratu Tatu Chasanah belum mengetahui adanya informasi detail oknum anggotanya dari Fraksi Partai Golkar sekaligus oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang berinisial RF yang ditangkap Kepolisian Polda Banten.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Ratu Tatu Chasanah mengatakan pihaknya tentu sangat menyanyangkan dan ikut prihatin, Bahkan ia juga akan memberikan bantuan hukum terhadap anggota fraksinya.
Baca juga;
“Keluarga besar partai golkar akan mengikuti tahapan yang dilakukan penegak hukum dan untuk anggota fraksi tentunya kami akan menyiapkan bantuan hukum karena memang sudah menjadi kewajiban kami dari partai untuk pendampingan anggota fraksinya.”ungkap Ketua DPD Partai Golkar Ratu Tatu Chasanah yang juga menjabat Bupati Serang kepada Wartawan. Selasa, 15 April 2025.
Ia menjelaskan, untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD yang saat ini sedang tersandung kasus pihaknya menunggu keputusan hukum secara inkrah.
“Kita kan belum tahu informasi lengkapnya tapi biasanya sudah inkrah keputusan hukum itu baru ada pergantian nanti kita ikuti.”pungkasnya.
Baca juga:
Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar
Selain itu, Sekertaris DPD Golkar yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum pihaknya juga belum mengetahui informasi penangkapan anggotanya oleh pihak Kepolisian Polda Banten.
“Saya belum tau ceritanya tentang apa?Kemudian kejadiannya dimana? dan Kapan? kita lagi menugaskan ketua fraksi DPRD Provinsi Banten untuk mencari informasi secara detail dan pastinya saya belum bisa memastikan terlalu jauh dan panjang lebar.”ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, adapun pendampingan hukum pihaknya memastikan memberikan bantuan hukum dan terkait pergantian antar waktu (PAW) pihaknya menunggu kepastian hukum inkrah.
“Untuk pendampingan hukum dan diperlukan diminta pasti kita bantu, kita belum pastikan, tapi PAW tentu menunggu kepastian hukum inkrah kan.”kata dia.
“Tersangka belum mendapat kekuatan hukum tetap bisa jadi misalnya dalam proses mediasi kekeluargaan, kan mungkin saja tersangka juga bisa dicabut tapi yang pasti golkar akan memberikan bantuan hukum jika diminta ataupun tak diminta.”imbuhnya.
Comments 1