• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 09:00 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tolak RUU TNI, Mahasiswa: Ancaman Terhadap Demokrasi dan HAM

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Peristiwa
0

Walan.id – Aliansi Pelajar Mahasiswa Rakyat (Ampera) kembali melakukan aksi Demonstrasi terhadap Rancangan Undang undang (RUU) TNI di Ciceri Kota Serang, Banten.

Aliansi Mahasiswa Ari melakukan aksi demonstrasi part 2 tersebut penolakan terhadap RUU TNI 2025. bahkan pemerintah terkesan mengadakan rapat tertutup.

“Di tahun 2025 ini pemerintah kembali melakukan pengkhianatan terhadap masyarakat Indonesia dengan mengadakan rapat tertutup dalam pembahasan RUU TNI.” ungkapnya Kamis, 28 Maret 2025.

Baca juga:

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Tolak Revisi UU TNI di Lampu Merah Ciceri Serang

Ia menjelaskan, Penolakan UU TNI 2025 tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi dan HAM, bahkan Pemerintah Indonesia mengusulkan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025 yang menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan.

“UU ini dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.” ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, salah satu pasal yang paling kontroversial dalam UU TNI 2025 adalah pasal yang mengatur tentang peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

“Sebagai contoh penanganan massa aksi TNI aktif dilibatkan untuk ikut campur tentu dengan banyak tindakan yang represif, penggrebekan di daerah gerem yang memicu kontroversial, ini dikhawatirkan akan adanya campur tangan TNI aktif dalam hal yang bukan fungsinya.”ujarnya.

“Pasal ini dianggap terlalu luas dan dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan intervensi militer dalam urusan sipil.” tambahnya.

Masih kata Ari, UU TNI 2025 juga dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“UU ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat.” kata dia.

Baca juga:

Mahasiswa Gruduk Kantor DPRD Banten, Tuntut Kebijakan Dampak Efesiensi Anggaran di Dunia Pendidikan

Selain itu, Ia menuturkan, UU TNI 2025 juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap HAM di Indonesia. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“UU ini dapat digunakan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat sipil yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negara.” tuturnya.

Ditambah lagi, dalam pembahasan tersebut di laksanakan tertutup dan bertempat di hotel mewah.

“Rakyat Indonesia sudah trauma dengan tindakan dwifungsi ABRI, tapi pemerintah terkesan ingin mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI Pembahasan nya tertutup dan bertempat di hotel mewah.”pungkasnya.

Baca juga:

Mahasiswa Sebut BKD tidak Serius Tangani Soal Pungli di Dinkes Banten

Dari permasalahan besar tersebut, sudah harusnya menjadi alasan besar untuk melakukan perlawanan terhadap rezim yang korup dan anti demokrasi.

Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat (Ampera) menuntut:

– Tolak RUU TNI Tahun 2025
– Kembalikan TNI pada tugas pokok dan fungsi nya
– Tegakkan Supremasi Sipil
– Tolak PSN di Provinsi Banten
– Usut Tuntas Situ Ranca Gede
– Tolak RUU KUHAP
– Tangkap Pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar laut
– Wujudkan pendidikan ilmiah gratis dan demokratis
– Pecat TNI aktif dari Jabatan sipil
– Tolak Inpress No 1 tahun 2025.

Post Views: 499
Tags: Aksi DemoAliansi mahasiswaAmperaPenolakanRUU TNI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menhub Kunjungi Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Kesiapan Fasilitas Pelindo Bagi Pemudik

Next Post

Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak Membludak di H-3 Lebaran

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Jelang Launching Hari Koperasi, 326 Desa di Kabupaten Serang Selesai Bentuk Kopdes secara Legal

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Anak 10 Tahun di Carenang Kabupaten Serang Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibunya

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak Membludak di H-3 Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Kondisi Jalan Tanggul Teras – Bojong gadung di Carenang Memprihatinkan, Warga Berharap Pejabat Turun Tangan

2 bulan ago
0

Puluhan Pedagang Liar di Situ Ciherang Cikande Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Serang

2 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id