• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, 4 Oktober 2025, 05:03 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Tolak RUU TNI, Mahasiswa: Ancaman Terhadap Demokrasi dan HAM

Walan. Id by Walan. Id
in Nasional, Peristiwa
0

Walan.id – Aliansi Pelajar Mahasiswa Rakyat (Ampera) kembali melakukan aksi Demonstrasi terhadap Rancangan Undang undang (RUU) TNI di Ciceri Kota Serang, Banten.

Aliansi Mahasiswa Ari melakukan aksi demonstrasi part 2 tersebut penolakan terhadap RUU TNI 2025. bahkan pemerintah terkesan mengadakan rapat tertutup.

“Di tahun 2025 ini pemerintah kembali melakukan pengkhianatan terhadap masyarakat Indonesia dengan mengadakan rapat tertutup dalam pembahasan RUU TNI.” ungkapnya Kamis, 28 Maret 2025.

Baca juga:

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Tolak Revisi UU TNI di Lampu Merah Ciceri Serang

Ia menjelaskan, Penolakan UU TNI 2025 tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi dan HAM, bahkan Pemerintah Indonesia mengusulkan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025 yang menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan.

“UU ini dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.” ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, salah satu pasal yang paling kontroversial dalam UU TNI 2025 adalah pasal yang mengatur tentang peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:

Usung Tema Banten Gelap Gulita, Mahasiswa Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu di PSU Pilkada Kabupaten Serang

“Sebagai contoh penanganan massa aksi TNI aktif dilibatkan untuk ikut campur tentu dengan banyak tindakan yang represif, penggrebekan di daerah gerem yang memicu kontroversial, ini dikhawatirkan akan adanya campur tangan TNI aktif dalam hal yang bukan fungsinya.”ujarnya.

“Pasal ini dianggap terlalu luas dan dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan intervensi militer dalam urusan sipil.” tambahnya.

Masih kata Ari, UU TNI 2025 juga dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“UU ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat.” kata dia.

Baca juga:

Mahasiswa Gruduk Kantor DPRD Banten, Tuntut Kebijakan Dampak Efesiensi Anggaran di Dunia Pendidikan

Selain itu, Ia menuturkan, UU TNI 2025 juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap HAM di Indonesia. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“UU ini dapat digunakan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat sipil yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negara.” tuturnya.

Ditambah lagi, dalam pembahasan tersebut di laksanakan tertutup dan bertempat di hotel mewah.

“Rakyat Indonesia sudah trauma dengan tindakan dwifungsi ABRI, tapi pemerintah terkesan ingin mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI Pembahasan nya tertutup dan bertempat di hotel mewah.”pungkasnya.

Baca juga:

Mahasiswa Sebut BKD tidak Serius Tangani Soal Pungli di Dinkes Banten

Dari permasalahan besar tersebut, sudah harusnya menjadi alasan besar untuk melakukan perlawanan terhadap rezim yang korup dan anti demokrasi.

Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat (Ampera) menuntut:

– Tolak RUU TNI Tahun 2025
– Kembalikan TNI pada tugas pokok dan fungsi nya
– Tegakkan Supremasi Sipil
– Tolak PSN di Provinsi Banten
– Usut Tuntas Situ Ranca Gede
– Tolak RUU KUHAP
– Tangkap Pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar laut
– Wujudkan pendidikan ilmiah gratis dan demokratis
– Pecat TNI aktif dari Jabatan sipil
– Tolak Inpress No 1 tahun 2025.

Post Views: 641
Tags: Aksi DemoAliansi mahasiswaAmperaPenolakanRUU TNI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menhub Kunjungi Pelabuhan Ciwandan, Pastikan Kesiapan Fasilitas Pelindo Bagi Pemudik

Next Post

Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak Membludak di H-3 Lebaran

Related Posts

PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

by Walan. Id
3 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Kasus Cemaran Radiasi Cesium-137 di Cikande, KLH Siapkan Gugatan Pidana dan Perdata

by Walan. Id
2 Oktober 2025
0
0
ShareTweetShare

Satgas Cesium – 137 Kendalikan Pencemaran Radiasi, Keluar Masuk Kawasan Modern Cikande Dikontrol

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare

Soal Paparan Radioaktif di Kawasan Modern Cikande, KLH Gugat Dua Perusahaan

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq resmi menggugat dua perusahaan soal paparan radioaktif. Dok. (Ist)

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq resmi menggugat dua perusahaan soal paparan radioaktif. Dok. (Ist)

by Walan. Id
30 September 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Antrean Kendaraan di Pelabuhan Merak Membludak di H-3 Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

KPU Kabupaten Serang Bahas Pencermatan Sirekap dan Evaluasi Badan Adhoc dengan PPK

6 bulan ago
0

Kemnaker RI Apresiasi Bupati Serang Ratu Zakiyah Atas Peluncuran Buku RTK Makro

1 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    PT Peter Metal Technology (PMT) Kawasan Industri Modern Cikande. Dok(Nurlan)

    PT PMT Cikande Ternyata Sumber Radioaktif Cs-137, Sisa Peleburan Jadi Penyebab

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - PT Peter Metal Technology (PMT) di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang ditetapkan sebagai sumber cemaran radioaktif Cs-137 oleh...

    Potensi Cemaran Radioaktif Cs-137 menyelimuti Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Dok (Nurlan)

    Cemaran Radioaktif Cs-137 Mengintai Warga Sekitar Industri Modern Cikande

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande Kabupaten Serang Banten, masih beraktivitas seperti biasanya, Meski cemaran radioaktif cesium-137 mengintai...

    PT BMS Liburkan Ribuan Karyawan Akibat Cemaran Radioaktif Cesium-137

    by Walan. Id
    3 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Karyawan PT Bahari Makmur Sejati (BMS) saat ini masih diliburkan lantaran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama Kementerian Lingkungan...

    Kodim 0602/Serang Berkolaborasi dengan PT Indah Kiat, Salurkan Bantuan Pengeboran Air Bersih

    by Walan. Id
    2 Oktober 2025
    0
    0

    Walan.id - Melalui program karya bakti TNI, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan PT Indah Kiat salurkan bantuan pengeboran air bersih ke...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id