Walan.id – Aliansi Pelajar Mahasiswa Rakyat (Ampera) kembali melakukan aksi Demonstrasi terhadap Rancangan Undang undang (RUU) TNI di Ciceri Kota Serang, Banten.
Aliansi Mahasiswa Ari melakukan aksi demonstrasi part 2 tersebut penolakan terhadap RUU TNI 2025. bahkan pemerintah terkesan mengadakan rapat tertutup.
“Di tahun 2025 ini pemerintah kembali melakukan pengkhianatan terhadap masyarakat Indonesia dengan mengadakan rapat tertutup dalam pembahasan RUU TNI.” ungkapnya Kamis, 28 Maret 2025.
Baca juga:
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Tolak Revisi UU TNI di Lampu Merah Ciceri Serang
Ia menjelaskan, Penolakan UU TNI 2025 tersebut sebagai ancaman terhadap demokrasi dan HAM, bahkan Pemerintah Indonesia mengusulkan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025 yang menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan.
“UU ini dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.” ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya, salah satu pasal yang paling kontroversial dalam UU TNI 2025 adalah pasal yang mengatur tentang peran TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga:
“Sebagai contoh penanganan massa aksi TNI aktif dilibatkan untuk ikut campur tentu dengan banyak tindakan yang represif, penggrebekan di daerah gerem yang memicu kontroversial, ini dikhawatirkan akan adanya campur tangan TNI aktif dalam hal yang bukan fungsinya.”ujarnya.
“Pasal ini dianggap terlalu luas dan dapat digunakan sebagai alasan untuk melakukan intervensi militer dalam urusan sipil.” tambahnya.
Masih kata Ari, UU TNI 2025 juga dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi di Indonesia. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“UU ini dapat digunakan untuk membatasi kebebasan sipil dan memperkuat kontrol militer atas masyarakat.” kata dia.
Baca juga:
Mahasiswa Gruduk Kantor DPRD Banten, Tuntut Kebijakan Dampak Efesiensi Anggaran di Dunia Pendidikan
Selain itu, Ia menuturkan, UU TNI 2025 juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap HAM di Indonesia. Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“UU ini dapat digunakan untuk melakukan penindakan terhadap masyarakat sipil yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negara.” tuturnya.
Ditambah lagi, dalam pembahasan tersebut di laksanakan tertutup dan bertempat di hotel mewah.
“Rakyat Indonesia sudah trauma dengan tindakan dwifungsi ABRI, tapi pemerintah terkesan ingin mengaktifkan kembali dwifungsi ABRI Pembahasan nya tertutup dan bertempat di hotel mewah.”pungkasnya.
Baca juga:
Mahasiswa Sebut BKD tidak Serius Tangani Soal Pungli di Dinkes Banten
Dari permasalahan besar tersebut, sudah harusnya menjadi alasan besar untuk melakukan perlawanan terhadap rezim yang korup dan anti demokrasi.
Maka dari itu, Aliansi Mahasiswa, Pelajar dan Rakyat (Ampera) menuntut:
– Tolak RUU TNI Tahun 2025
– Kembalikan TNI pada tugas pokok dan fungsi nya
– Tegakkan Supremasi Sipil
– Tolak PSN di Provinsi Banten
– Usut Tuntas Situ Ranca Gede
– Tolak RUU KUHAP
– Tangkap Pihak yang terlibat dalam pemasangan pagar laut
– Wujudkan pendidikan ilmiah gratis dan demokratis
– Pecat TNI aktif dari Jabatan sipil
– Tolak Inpress No 1 tahun 2025.