Walan.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa pemuda untuk rakyat (Ampera) menggelar aksi demontrasi di jalan simpang Ciceri, Kota Serang, Kamis (20/3/2025) malam.
Aksi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang TNI, yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Berdasarkan pantauan pantauan walan.id, nampak puluhan mahasiswa duduk melingkar di sepanjang simpang lampu merah Ciceri, Kota Serang, Banten.
Baca juga:
Massa juga melakukan aksi bakar ban, sebagai bentuk penolakan terhadap adanya kebijakan pemerintah yang dianggap telah melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Hari ini menjadi bukti, belum selesai Indonesia gelap, ada lagi liga korupsi, ini menandakan adanya penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kasus-kasus korupsi,” ujar Abroh Nurul Fikri, koordinator aksi Ampera, kamis (20/3/2025).
Abroh mengungkapkan, di tengah maraknya kasus korupsi yang merugikan negara hampir satu kuadriliun saat ini, pemerintah justru melakukan rapat revisi Undang-undang di hotel mewah secara tertutup.
Baca juga:
Viral! Momen Pimpinan DPRD dan Sejumlah Warga Deklarasi Dukung PIK 2 dan Agung Sedayu
“Di tengah permasalahan korupsi yang belum selesai seperti Pertamina yang merugikan negara hampir satu kuadratriliun, pemerintah justru melakukan revisi Undang-Undang secara tertutup,” ucapnya.
“Ditutupinya rapat dan dijauhkan dari aktivitas masyarakat ini, tentunya menjadi cikal bakal pengkhianatan pemerintah untuk menciptakan undang-undang yang tidak pro terhadap rakyat,” jelasnya.
Ia mengatakan, revisi undang-undang TNI yang hari ini disahkan merupakan bagian dari pengkhianatan besar kepada masyarakat Indonesia.
Baca juga:
Sekwan DPRD Banten Dinilai Boros Anggaran Ditengah Efesiensi, Belanja Meja Hampir 2 Miliar
“Karena masyarakat Indonesia sudah trauma dengan dwifungsi ABRI,” tegasnya.
“Kenapa revisi UU TNI ini direncanakan, sedangkan trauma dwifungsi ABRI di era Suhartanto belum sembuh hingga saat ini, dimana seperti pembunuhan di Cinangka oknum TNI pelakunya, belum lagi di Lampung ada seles mobil yang ditembak mati,” kata Abroh.
Menurutnya, revisi undang-undang TNI juga dapat memicu tindakan fasis, sehingga pihaknya akan tetap melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat.
“Tentu in menjadi catatan kita (mahasiswa) bahwa militer memiliki tindakan fasis terhadap masyarakat, dan ini menandakan pemerintah tidak peduli dengan taraf kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Comments 1