• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, 4 Juli 2025, 07:21 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Komisi IV DPRD Banten Tinjau Galian Tanah Ilegal di Mekarsari, Rekomendasikan Penutupan Permanen

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Pemerintah, Peristiwa
2

Walan.id – Komisi IV DPRD Banten melakukan peninjauan langsung ke lokasi galian tanah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, pada Selasa (4/2/25). Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan dengan masyarakat setempat yang mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas galian tersebut.

Dalam kunjungan ini, hadir anggota Komisi IV DPRD Banten, yakni Ade Hidayat dari Fraksi Gerindra, Rahmat Hidayat dari Fraksi NasDem, Mahpudin dari Fraksi Demokrat, dan Ishak Sidik dari Fraksi PAN.

Selain itu, turut mendampingi perwakilan dari instansi terkait, yakni Dedi Hidayat selaku Kabid Minerba Dinas ESDM Provinsi Banten dan Irwan selaku Kabid Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Banten.

Baca juga:IMALA Desak Pemkab Lebak Copot Oknum Pegawai Inspektorat yang Diduga Terlibat Skandal Tambang Ilegal

Dari hasil pengawasan tim gabungan, ditemukan bahwa aktivitas galian tanah di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi. Selain itu, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat dinilai sangat parah. Akibatnya, tim merekomendasikan agar galian tanah ilegal tersebut ditutup secara permanen.

“Kami sudah memantau secara langsung kondisi di lapangan. Sawah warga terdampak akibat aktivitas ini, potensi longsor sangat tinggi, serta infrastruktur di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan. Ini tidak bisa dibiarkan berlanjut,” ujar Ade Hidayat, anggota Komisi IV DPRD Banten dari Fraksi Gerindra.

Langkah Komisi IV DPRD Banten dalam meninjau langsung lokasi galian tanah ilegal di Desa Mekarsari mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga yang selama ini terdampak merasa lega karena pemerintah akhirnya turun tangan untuk menindak aktivitas yang telah merugikan mereka.

Baca juga:Oknum PNS di Lebak Diduga Minta Uang ke Pengusaha Galian Tanah Ilegal untuk Amankan Warga

Salah satu warga, Unut (57), mengungkapkan bahwa akibat galian tanah ilegal tersebut, sawah miliknya mengalami kerusakan parah. “Tanah jadi turun, air susah meresap, Sudah lama kami mengeluh, tapi baru sekarang ada tindakan nyata,” ujarnya.

Senada dengan itu, Meliawti (30), warga lainnya, mengeluhkan ancaman potensi longsor, mengingat lokasi rumah yang kini ditempatinya tergolong rentan lantaran jaraknya yang sangat berdekatan.

“Rumah saya bisa longsor kalau galian ini tidak ditindak. Untuk itu kami sangat berharap hasil pengawasan kali ini berubah hasil.” keluhnya.

Baca juga:Pelaku Pembongkaran Segel Milik ESDM di Galian Tambang Ilegal Mekarsari Belum Terungkap

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya sebatas memberikan rekomendasi penutupan, tetapi juga benar-benar memastikan galian ini tidak beroperasi lagi.

Khimatullah (52), tokoh masyarakat setempat, meminta adanya pengawasan lebih ketat dan penindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan sampai nanti setelah ditutup, mereka buka lagi diam-diam. Harus ada sanksi tegas untuk pemilik galian ini,” tegasnya.

DPRD Banten bersama Dinas ESDM dan Dinas LH berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memastikan galian tersebut benar-benar ditutup secara permanen.

Post Views: 135
Tags: DPRD Provinsi BantenESDM Provinsi BantenFraksi GerindraGalian C ilegalKabid MinerbaRangkasbitung-Lebak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Ini! Bahlil Lahadaila Arahkan ESDM Banten Perbolehkan Pengecer Salurkan Gas 3 Kg Bersubsidi

Next Post

4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

Related Posts

Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

by Walan. Id
3 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Bupati Serang Apresiasi Inovasi Budidaya Udang Vaname Berbasis Bioflok di Desa Domas

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare

Remaja Asal Binuang Dilaporkan Hilang Terseret Ombak Saat Berenang di Pantai Anyer

by Walan. Id
2 Juli 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post

4 OPD Kabupaten Serang Raih Nilai Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten

Comments 2

  1. Ping-balik: DPMPTSP Lebak Bantah Beri Izin PT. MGS, Galian Tanah Berkedok Perumahan, DPRD Banten: Tutup Permanen - Walan
  2. Ping-balik: Dapat Informasi Harga Capai Rp.30-50 ribu, Abdul Gofur Sidak Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram di Wilayah Kabuapten Serang - Walan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

PSU Kabupaten Serang, Bawaslu Butuh Anggaran Rp. 12 Miliar

4 bulan ago
0

Dukung Program Swasembada Pangan, DKPP Sedang Mengidentifikasi Lahan 4 Kali Panen dalam Setahun

3 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Ibu Dipacari Anak Disetubuhi, Kini Pelaku yang Berprofesi Tukang Bakso di Carenang Ditangkap Polisi

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Haryanto (43) yang berprofesi sebagai Tukang Bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten tega merudapaksa Bocah 9 Tahun...

    Ida Nuraida Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi melantik Ida Nuraida sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang di Pendopo...

    Remaja Asal Binuang yang Terseret Ombak di Pantai Anyer Ditemukan Meninggal di Hari Kedua

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id — Operasi pencarian terhadap satu orang korban tenggelam di Pantai Puri Retno, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, resmi dinyatakan selesai...

    Karang Taruna Menilai Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kencana Harapan Diduga Tak Sesuai Aturan

    by Walan. Id
    3 Juli 2025
    0
    0

    Walan.id – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menuai sorotan tajam dari Karang...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id