ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, 8 November 2026, 00:18 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

Batas Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun, Berikut Aturannya

Walan. Id by Walan. Id
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional, Uncategorized
0

Walan.id – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan perubahan batas usia pensiun menjadi 59 tahun, yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2025.

Kenaikan usia pensiun berlaku untuk pekerja yang memanfaatkan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.

Keputusan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

Baca Juga:Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Serang Minta UMK 10,9%

Berdasarkan Pasal 15 ayat (1), ketentuan yang mengatur soal usia pensiun pertama kali diterapkan pada 2015 dengan batas umur 56 tahun.

Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program Jaminan Pensiun yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Dalam Pasal 15 ayat (3) PP Nomor 45 Tahun 2015 disebutkan, “Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.”

Baca juga:Pemprov Banten Tetapkan UMK 2025 Sebesar 6,5 Persen, Berikut Rincian di Wilayah Kabupaten/Kota

Batas usia pensiun pertama kali ditetapkan pada usia 56 tahun saat PP ini diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Juni 2015. Pada 1 Januari 2019, usia pensiun meningkat menjadi 57 tahun, kemudian naik menjadi 58 tahun pada 1 Januari 2022, dan akan bertambah menjadi 59 tahun pada 1 Januari 2025. Proses kenaikan usia pensiun ini dirancang untuk memberikan masa transisi yang cukup bagi pekerja dan pemberi kerja, hingga akhirnya mencapai usia pensiun 65 tahun seperti yang telah direncanakan.

Program Jaminan Pensiun yang dikelola BPJS TK dirancang untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan ahli waris mereka. Program ini bertujuan untuk menjamin penghasilan yang layak setelah pekerja memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Selain itu, program ini memberikan fleksibilitas kepada pekerja yang telah mencapai usia pensiun untuk tetap bekerja hingga maksimal tiga tahun setelah usia pensiun sebelum berhenti sepenuhnya. Dengan fleksibilitas ini, pekerja yang masih mampu dan ingin bekerja tetap dapat berkontribusi di dunia kerja, sekaligus memberikan perusahaan kesempatan untuk memanfaatkan pengalaman dan keahlian mereka.

Baca Juga:Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Serang: Kita Menunggu dari Pusat Teknisnya

Pada 2025, pekerja yang telah mencapai usia 59 tahun akan memasuki masa pensiun dan berhak menerima manfaat Jaminan Pensiun dari BPJS TK. Di sisi lain, pekerja yang berusia 58 tahun pada tahun tersebut baru akan pensiun pada 2026, setelah mencapai usia 59 tahun.

Kebijakan ini memberikan tambahan waktu bagi pekerja untuk mempersiapkan dana pensiun mereka, sehingga dapat mendukung kehidupan yang lebih layak di masa pensiun. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung keberlanjutan dana pensiun secara keseluruhan, yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah.

Langkah perpanjangan batas usia pensiun ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memastikan bahwa sistem jaminan sosial di Indonesia tetap berkelanjutan dan relevan dengan kondisi ekonomi serta sosial yang terus berkembang. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik kepada pekerja di masa pensiun, sambil tetap mendukung stabilitas ekonomi nasional. Dengan meningkatnya usia pensiun menjadi 59 tahun pada 2025, pekerja memiliki peluang lebih besar untuk memaksimalkan manfaat program Jaminan Pensiun, sekaligus mendorong keberlanjutan tenaga kerja berpengalaman di dunia kerja.

Post Views: 898
Source: berbagai sumber
Tags: Batas PensiunBPJS KesehatanPekerjaPerpanjanganProgram Jaminan PensiunUsia Pensiun
ADVERTISEMENT
Previous Post

Andika Hazrumy Ingatkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang Susun Program

Next Post

Rekontruksi Penembakan Bos Rental, 36 Rangkaian Adegan Diperagakan

Related Posts

PLN Siap Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama rangkaian ajang balap motor internasional ini berlangsung. Dok. (Ist)

Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama rangkaian ajang balap motor internasional ini berlangsung. Dok. (Ist)

by Walan. Id
7 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Dari Bambu dan Denim Bekas, Malaika Creatio Bawa Cerita Indonesia ke Mancanegara

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menyerahkan penghargaan Juara III Kategori Kerajinan/Kriya dalam ajang UMKM Award Kota Tangerang 2026 kepada Indah Kusumawati. Dok. (Ist)

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menyerahkan penghargaan Juara III Kategori Kerajinan/Kriya dalam ajang UMKM Award Kota Tangerang 2026 kepada Indah Kusumawati. Dok. (Ist)

by Walan. Id
6 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Tiga Peserta Terbaik Pelatihan Barista Terima Gerobak Bahagia dari Bupati Serang

Momen Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Foto Bersama Pelaku usaha UMKM, OPD, Anggota DPRD, dan Pengusaha. Dok (Nurlan)

Momen Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Foto Bersama Pelaku usaha UMKM, OPD, Anggota DPRD, dan Pengusaha. Dok (Nurlan)

by Walan. Id
6 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Inovasi Energi Bersih PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026

Empat Piagam Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026.dok (ist)

Empat Piagam Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026.dok (ist)

by Walan. Id
6 November 2026
0
0
ShareTweetShare

BEI Dorong Peningkatan Literasi Investasi melalui CMSE 2026

CMSE 2026 Mengusung tema “Satu Langkah Investasi, Berjuta Peluang Masa Depan. Dok. (Ist)

CMSE 2026 Mengusung tema “Satu Langkah Investasi, Berjuta Peluang Masa Depan. Dok. (Ist)

by Walan. Id
6 November 2026
0
0
ShareTweetShare

Perkuat Ekonomi Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Lewat KDKMP

Suasana saat petugas PLN melayani pelanggan dalam proses pembayaran listrik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dok. (Ist)

Suasana saat petugas PLN melayani pelanggan dalam proses pembayaran listrik di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dok. (Ist)

by Walan. Id
5 November 2026
0
0
ShareTweetShare
Next Post

Rekontruksi Penembakan Bos Rental, 36 Rangkaian Adegan Diperagakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Petugas PLN saat melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 50 megawatt (MW) di Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penambahan pembangkit ini menjadi langkah antisipatif PLN untuk menjaga keandalan pasokan listrik Sulawesi di tengah kemarau berkepanjangan yang menyebabkan penurunan debit air dan berdampak pada produksi sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dok (ist)

Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

2 hari ago
0

Hore! Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah

1 tahun ago
0

Berita Terpopuler

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto dari fraksi PKS.dok. (Nurlan)

    Genjot PAD Kabupaten Serang, Komisi III DPRD Dorong Bapenda Maksimalkan Potensi Retribusi Daerah

    by Walan. Id
    7 November 2026
    0
    0

    Walan.id — Komisi III DPRD Kabupaten Serang mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) beserta seluruh OPD terkait untuk mengoptimalkan realisasi retribusi...

    Ribuan Peserta Meriahkan Family Fun Run yang digelar Yayasan Al-Izzah Serang. Dok. (Ist)

    Yayasan Al-Izzah Serang Resmi Buka P2S, Ribuan Peserta Meriahkan Family Fun Run

    by Walan. Id
    7 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Yayasan Al-Izzah Serang resmi membuka kegiatan Penerimaan Peminat Sekolah (P2S) Tahun Pelajaran 2027/2028 melalui gelaran Family Fun Run...

    Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama rangkaian ajang balap motor internasional ini berlangsung. Dok. (Ist)

    PLN Siap Jaga Keandalan Listrik Selama Perhelatan MotoGP Mandalika

    by Walan. Id
    7 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Menjelang balapan utama MotoGP Mandalika 2026, Minggu (11/10), Direktur Manajemen Pembangkitan PLN, Rizal Calvary Marimbo meninjau kesiapan infrastruktur...

    Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menyerahkan penghargaan Juara III Kategori Kerajinan/Kriya dalam ajang UMKM Award Kota Tangerang 2026 kepada Indah Kusumawati. Dok. (Ist)

    Dari Bambu dan Denim Bekas, Malaika Creatio Bawa Cerita Indonesia ke Mancanegara

    by Walan. Id
    6 November 2026
    0
    0

    Walan.id – Siapa sangka, tumbler bambu dan pakaian denim bekas bisa menjadi jalan untuk memperkenalkan budaya Indonesia hingga ke mancanegara?...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id