• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, 26 Agustus 2025, 04:47 WIB
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial
No Result
View All Result
Walan
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • Advetorial

5 Pelaku dan 2 Oknum Anggota Brimob Pasca Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Ditetapkan Tersangka

Walan. Id by Walan. Id
in Daerah, Nasional, Peristiwa
0

Walan.id – Polres Serang menetapkan 5 tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan usai sidak bersama menteri KLH
di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) yang berlokasi di Jawilan Kabupaten Serang, Banten. Sementara Dua pelaku lainya oknum anggota Brimob TG dan TR ditahan Polda Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan terkait dugaan pengeroyokan dan pemukulan humas KLH dan Wartawan Tribunbanten pihaknya sudah memeriksa sebanyak 15 orang pelaku dan 5 orang ditetapkan tersangka.

“Kelima limanya sudah ditahan di Polres, Kelimanya Sipil, statusnya internal security, anggota ormas dan karyawan.” ungkapnya.

Baca juga:

Humas KLH dan Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

Diketahui, Kelima pelaku yang ditahan di Mapolres Serang, KA alias Kipli, 31 tahun, (anggota ormas) dan BM alias Bongkol, 25 tahun, yang bertugas sebagai sekuriti PT GRS. Kemudian AR, 32 tahun, SI alias Ipoy, 32 tahun, dan AJ alias Mika, 39 tahun, diketahui sebagai karyawan.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan terkait dua oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolda Banten.

“Jadi hasil penyelidikan kami mengamankan dua anggota Brimob yang memang pengamanan disitu, satu diantaranya TG saat itu bahwa yang bersangkutan terpancing emosi sehingga keduanya kami amankan dan kita akan proses lebih lanjut.”terangnya.

Baca juga:

Dilokasi Kejadian Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Kades Acuh dan Tak Melerai

Lebih Lanjut, Murwoto menerangkan dua anggota tersebut melakukan hal tersebut akibat terpancing emosi, sehingga terjadi pengeroyokan.

“Mereka itu spontanitas, dalam terjadi insiden pengeroyokan itu.” ungkapnya saat ditanyai wartawan pada saat Prescon di Mapolres Serang, Senin 25 Agustus 2025.

Selain itu, Humas Polda Banten Didik Haryanto menegaskan terkait oknum anggota Brimob TG dan TR dalam pengeroyokan humas KLH dan Wartawan.

“Yang jelas terkait insiden satu diantara dua sudah dimintai keterangan atau diperiksa dan sudah ditahan di Polda.”tandasnya.

Didik mengatakan, saat ini oknum anggota Brimob Briptu TG sudah ditahan dan diproses karena pada waktu kejadian peranya ada sementara Briptu TR pada saat itu melerai.

“Dari hasil pemeriksaan, Briptu TR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti memukul staf Humas, sementara TG tidak terbukti karena diketahui melerai,” pungkas Didik.

Editor: Nurlan

Post Views: 90
Tags: Akbp condro sasongkoDidik HaryantoHumas KLH dan WartawanHumas Polda BantenKabid Propam Polda BantenKapolres serangKombes Pol MurwotoOknum Anggota BrimobPengeroyokan
ADVERTISEMENT
Previous Post

292 Pramuka Garuda Dikukuhkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

Next Post

Inilah Tampang 5 Pengeroyok Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

Related Posts

Ini Pengakuan Kades Cemplang Saat Dilokasi Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan

Kades Cemplang Agustani saat di wawancarai wartawan soal keterlibatanya dalam pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan. dok. (Nurlan)

Kades Cemplang Agustani saat di wawancarai wartawan soal keterlibatanya dalam pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan. dok. (Nurlan)

by Walan. Id
25 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Inilah Tampang 5 Pengeroyok Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

Lima tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan. Dok. (Nurlan)

Lima tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan. Dok. (Nurlan)

by Walan. Id
25 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

292 Pramuka Garuda Dikukuhkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

Pengukuhan 292 anak Pramuka Garuda Kwarcab secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Zakiyah. dok. (Kominfosatik)

Pengukuhan 292 anak Pramuka Garuda Kwarcab secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Zakiyah. dok. (Kominfosatik)

by Walan. Id
25 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Kembangkan Potensi dan Tingkatkan Keterampilan, Diskoumperindag Beri Pelatihan Handmade

by Walan. Id
24 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Bahas Pengembangan Spot Center di Banten, Erick Tohir Temui Andra Soni

Ketum PSSI Erick Tohir temui Gubernur Banten Andra Soni bahas pengembangan Kawasan Sport Center Provinsi Banten sekaligus arah pembangunan sepak bola nasional.dok(Pemprov banten).

Ketum PSSI Erick Tohir temui Gubernur Banten Andra Soni bahas pengembangan Kawasan Sport Center Provinsi Banten sekaligus arah pembangunan sepak bola nasional.dok(Pemprovbanten)

by Walan. Id
23 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare

Dapur MBG Resmi Beroperasi, Rantang SUS 304 Jadi Wadah Andalan Sajikan Gizi Seimbang

by Walan. Id
22 Agustus 2025
0
0
ShareTweetShare
Next Post
Lima tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan. Dok. (Nurlan)

Inilah Tampang 5 Pengeroyok Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

KPU Kabupaten Serang Petakan Daerah Rawan Distribusi Logistik PSU

5 bulan ago
0

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang Terkena Etle Wajib dibayar, Ini Penjelasanya

5 bulan ago
0

Berita Terpopuler

    Kades Cemplang Agustani saat di wawancarai wartawan soal keterlibatanya dalam pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan. dok. (Nurlan)

    Ini Pengakuan Kades Cemplang Saat Dilokasi Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan

    by Walan. Id
    25 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Insiden pengeroyokan Humas Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Wartawan yang melibatkan oknum security, Ormas serta Anggota Brimob Polda...

    Lima tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan. Dok. (Nurlan)

    Inilah Tampang 5 Pengeroyok Humas KLH dan Wartawan di PT GRS Jawilan Kabupaten Serang

    by Walan. Id
    25 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Polres Serang menetapkan 5 tersangka atas kasus pengeroyokan Humas kementerian lingkungan hidup (KLH) dan Wartawan Tribunbanten. Pasca sidak...

    5 Pelaku dan 2 Oknum Anggota Brimob Pasca Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan Ditetapkan Tersangka

    by Walan. Id
    25 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Polres Serang menetapkan 5 tersangka pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan usai sidak bersama menteri KLH di PT Genesis...

    Pengukuhan 292 anak Pramuka Garuda Kwarcab secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Zakiyah. dok. (Kominfosatik)

    292 Pramuka Garuda Dikukuhkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah

    by Walan. Id
    25 Agustus 2025
    0
    0

    Walan.id - Peringatan Hari Pramuka ke 64 Tahun 2025 yang di gelar di Lapangan Pendopo Bupati Serang, Senin, 25 Agustus...

    Walan.id
    adalah situs Portal Media Online yang bertujuan menyajikan konten berita terkini dan informatif.
    089528994714
    redaksiwalanid@gmail.com
    Facebook Twitter Youtube

    Category

    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id

    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Pemerintah
    • Nasional
    • Teknologi
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Politik
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Daerah
    • Lifestyle
    • Peristiwa
    • Advetorial

    © 2024 Walan.id