Walan.id – Bupati Serang Ratu Zakiyah menegaskan bahwa dalam proses rotasi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten (pemkab) Serang tidak ada praktik titip-menitip.
Ia mengatakan, dalam kepemimpinannya ingin pemkab Serang berintegritas dan bersih dari segala bentuk penyalahgunaan identitasnya.
“Tidak, tentu tidak ada jual beli jabatan itu yang perlu dicatat, tidak ada jual beli jabatan dalam pemerintahan kami,” kata Zakiyah kepada wartawan, Senin, (16/6/2025).
“Kami ingin semuanya bersih, tindak tegas silahkan laporkan jika ada yang meminta atau menjual nama kami, silahkan laporkan kepada kami,” sambungnya.
Baca juga:
5 Jabatan di Pemkab Serang Kosong, BKPSDM: Tunggu Bupati Terpilih dan Keputusan Mendagri
Namun, lanjut Zakiyah, proses rotasi saat ini masih dalam tahap menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Gubernur Banten.
“Kami juga masih menunggu dari Kemendagri kemudian Gubernur, karena itu aturannya seperti itu,” tutup Zakiyah.
Diketahui, sebanyak lima Instansi di Pemkab Serang yang saat ini kosong seperti, Direktur RSUD Drajat Prawiranegara, DLH, BPBD, DPMD dan DKP yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) di Pemkab Serang karena pejabat sebelumnya pensiun dan mutasi jabatan.